Stok Menipis, Mendag Jamin Impor Tabung Oksigen Bebas Hambatan

Senin, 05 Juli 2021 - 18:58 WIB
loading...
Stok Menipis, Mendag...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan bahwa impor tabung oksigen dari negara manapun tidak akan terhalang masuk ke Indonesia. Hal ini merespon wacana pemerintah untuk mengimpor tabung oksigen guna memenuhi kebutuhan di dalam negeri yang tengah melonjak.

"Tabung oksigen itu merupakan salah satu barang yang mendapat pengecualian hambatan perdagangan," ungkapnya dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (5/7/2021).

Menurut Lutfi, tabung oksigen ini juga merupakan bagian dari barang yang dimintakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Jadi ini sudah kita janjikan dan ini sudah menjadi eksepsi atau yang sudah dibolehkan dari pertama kali BNPB mengatur masalah PPKM ini," imbuhnya.



Maka itu, dia berharap agar proses pengadaan tabung oksigennya ke depan bisa lancar dan tanpa adanya masalah untuk bisa masuk ke wilayah pabean karena kelangkaan stok saat ini.

Salah satu negara yang sudah memberikan sinyal untuk memproses pengadaan tabung oksigen untuk Indonesia adalah Taiwan. "Dari Taiwan tadi sudah jalan. Jadi, Kemendag memastikan seluruh barang yang masuk ke dalam list yang dimintakan BNPB dari setahun lalu akan masuk ke wilayah pabean kita, tidak ada hambatan apapun," tandasnya.

Sayangnya, Lutfi enggan merinci negara mana saja yang telah bersedia memberikan pengadaan tabung oksigen kepada Indonesia selain Taiwan. Dia hanya memastikan proses impornya akan mudah.



"Ini bukan dari mana sajanya, maksudnya dari manapun datang kalau sudah masuk dalam list terutama oksigen kita itu sudah dipastikan masuk ke eksepsi. Kita pastikan di pelabuhan itu berjalan dengan baik," tutupnya.

Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menunjukkan bahwa seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, terjadi kenaikan permintaan oksigen menjadi lima kali lipat.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1925 seconds (0.1#10.140)