UMKM yang Berjualan Lewat Platform Digital Baru 12,5 Juta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengembangan ekonomi digital di Indonesia sangat potensial. Untuk memaksimalkan potensi tersebut, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ) harus bertransformasi dan memanfaatkan platform digital untuk menjual produk.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan target ekonomi digital Indonesia terhadap produk domestik bruto ( PDB ) sampai tahun 2030 sebesar 18%.
Merujuk hal ini, Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi mengajak masyarakat untuk melihat bahwa terdapat potensi pada generasi muda memanfaatkan UMKM. Pasalnya, UMKM ini kontribusinya sangat besar terhadap PDB yaitu 61%.
Dia menuturkan, UMKM di Indonesia yang sudah go online masih sangat sedikit. Sebelum pandemi Covid-19 tingkat pastisipannya mencapai 9,6 juta namun setelah pandemi partisipan merangkak 12,5 juta partisipan atau baru 17% dari total jumlah UMKM di Indonesia.
“Kita masih mempunyai ruang 84% UMKM yang belum go online atau go digital. Ini menyimpan potensi-potensi luar biasa besar untuk kita semua,” ujarnya dalam acara Indonesia Future Digital Economy Outlook secara virtual, Senin (5/7/2021).
Selain peluang besar pada sektor UMKM, Dedy menjelaskan terdapat sektor informatika dan komunikasi (Infokom) yang merupakan tulang punggung dari ekonomi digital masih tumbuh positif.
Sektor infokom adalah satu-satunya sektor yang mengalami pertumbuhan positif diatas 2 digit selama tiga kuartal berturut-turut ditahun 2020, di mana pada sektor-sektor lain banyak mengalami perlambatan akibat Covid-19.
“Ini menandakan bahwa sektor infokom masih terus melaju dan peluang ekonomi digital Indonesia masih terbuka sangat luas. Itu gambaran betapa besarnya peluang yang bisa dimanfaatkan di sektor ini,” tuturnya.
Sementara itu, Dedy menyampaikan bahwa potensi ekonomi digital Indonesia sangat besar. Diketahui pada 2020 valuasi ekonomi digital Indonesia berkontribusi USD44 miliar atau 40% dari total valuasi ekonomi digital di Asia Tenggara. Namun, jika dilihat dalam konteks PDB Indonesia, kontribusi ekonomi digital masih rendah yakni sekitar 4%.
“Ini yang mengharuskan negara untuk menggenjot lagi upaya-upaya untuk memanfaatkan ekonomi digital Indonesia agar lebih kontributif terhadap PDB negara,” tutupnya.
Lihat Juga: Aturan Penghapusan Utang UMKM Sudah Diteken! Pelajari Syarat dan Besarannya di PP 47/2024
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan target ekonomi digital Indonesia terhadap produk domestik bruto ( PDB ) sampai tahun 2030 sebesar 18%.
Merujuk hal ini, Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi mengajak masyarakat untuk melihat bahwa terdapat potensi pada generasi muda memanfaatkan UMKM. Pasalnya, UMKM ini kontribusinya sangat besar terhadap PDB yaitu 61%.
Dia menuturkan, UMKM di Indonesia yang sudah go online masih sangat sedikit. Sebelum pandemi Covid-19 tingkat pastisipannya mencapai 9,6 juta namun setelah pandemi partisipan merangkak 12,5 juta partisipan atau baru 17% dari total jumlah UMKM di Indonesia.
“Kita masih mempunyai ruang 84% UMKM yang belum go online atau go digital. Ini menyimpan potensi-potensi luar biasa besar untuk kita semua,” ujarnya dalam acara Indonesia Future Digital Economy Outlook secara virtual, Senin (5/7/2021).
Selain peluang besar pada sektor UMKM, Dedy menjelaskan terdapat sektor informatika dan komunikasi (Infokom) yang merupakan tulang punggung dari ekonomi digital masih tumbuh positif.
Sektor infokom adalah satu-satunya sektor yang mengalami pertumbuhan positif diatas 2 digit selama tiga kuartal berturut-turut ditahun 2020, di mana pada sektor-sektor lain banyak mengalami perlambatan akibat Covid-19.
“Ini menandakan bahwa sektor infokom masih terus melaju dan peluang ekonomi digital Indonesia masih terbuka sangat luas. Itu gambaran betapa besarnya peluang yang bisa dimanfaatkan di sektor ini,” tuturnya.
Sementara itu, Dedy menyampaikan bahwa potensi ekonomi digital Indonesia sangat besar. Diketahui pada 2020 valuasi ekonomi digital Indonesia berkontribusi USD44 miliar atau 40% dari total valuasi ekonomi digital di Asia Tenggara. Namun, jika dilihat dalam konteks PDB Indonesia, kontribusi ekonomi digital masih rendah yakni sekitar 4%.
“Ini yang mengharuskan negara untuk menggenjot lagi upaya-upaya untuk memanfaatkan ekonomi digital Indonesia agar lebih kontributif terhadap PDB negara,” tutupnya.
Lihat Juga: Aturan Penghapusan Utang UMKM Sudah Diteken! Pelajari Syarat dan Besarannya di PP 47/2024
(agn)