DJP Sulselbar Optimistis Target Pajak Rp14,5 Triliun Tercapai
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Kanwil Dirjen Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) mengaku optimistis capaian target pendapatan pajak sebesar Rp14,5 triliun bisa dicapai hingg akhir tahun.
Hal itu terungkap dalam media gathering yang dilaksanakan Kanwil DJP Sulselbartra, di Mercure Hotel, Senin (6 /07).
Menurut Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Hantriono Joko Susilo, capaian pajak tersebut dapat direalisasikan dengan melakukan ekstensifikasi sumber pajak baru yang bersumber tidak saja dari pemerintah tapi juga non pemerintah.
Saat ini, kata dia, per 30 Juni 2021 penerimaan pajak dengan baik yaitu berhasil mencapai Rp5,626 triliun atau 38,70 % dari target penerimaan pajak sebesar Rp14,536 triliun.
Penerimaan tersebut diperoleh dari pajak penghasilan Non migas Rp3,2 triliun dari target Rp8,2 triliun atau sekitar 39,99%, PPN dan PPnBM dari target Rp5,8 triliun dicapai Rp2,1 triliun. Lalu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dair target Rp120,5 miliar berhasil dicapai Rp52,7 miliar, pajak penghasilan migas tercapai Rp8,1 juta, pajak lainnya dari target Rp314,7 miliar berhasil dicapai Rp112,8 miliar dan PbK dan SPM tercapai Rp2,9 miliar. Data tersebut merujuk pada i aplikasi dashboard penerimaan yang diakses 1 Juli 2021 pukul 09.30 WITA.
“Capaian penerimaan Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara tak lepas dari kinerja satu unit kerja KPP Madya dan 14 unit kerja KPP Pratama," kata Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Hantriono Joko Susilo.
Dirinya menjelaskan, Unit KPP di daerah telah melakukan upaya yang optimal dalam penggalian potensi pajak di wilayah kerja masing-masing diantaranya melalui penggalian potensi wajib pajak potensial, penggalian potensi sumber baru, penggalian potensi pelaksanaan penegakan hukum. "Serta kerja sama dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Di sisi lain, dalam hal rasio Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2021 tercatat sampai dengan 30 Juni 2021 kepatuhan wajib pajak formal mencapai angka 612.151 SPT dari target 761.152 SPT atau sebesar 80,42%
Hantriono Joko Susilo mengungkapkan, guna meningkatkan pencapaian penerimaan dan kepatuhan sukarela, Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara pun terus menjalankan beberepa agenda yang telah dilakukan dan direncanakan.
“Yakni pelaksanaan optimalisasi pengolahan dan pemanfaatan data hasil kerja sama dengan pemerintah daerah, optimalisasi penggalian potensi pajak, optimalisasi program Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan mitra kerja Direktorat Jenderal Pajak, serta meningkatkan inklusi kesadaran pajak dengan cara memperluas pemahaman perpajakan sejak dini mulai dari bangku sekolah sampai dengan perguruan tinggi dengan melibatkan para pendidik," katanya.
Selain itu, lanjut dia melalui sosialisasi serta peningkatan kemudahan layanan perpajakan dengan cara melakukan automasi layanan perpajakan yang berkelanjutan. "Khususnya layanan perpajakan daring di tengah masa pandemi Covid-19 ini,” terangnya.
Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Wawan Ridwan memaparkan, perluasan basis pajak dilapangan berdasarkan ekstentifikasi kewilayahan dengan bekerjasama Pemda untuk terus menambah jumlah wajib pajak melalui pertukaran data dan informasi yang sudah dilakukan. Diantaranya adalah terkait dengan potensi pajak untuk sektor perhotelan dan rumah makan, ini cukup besar ternyata.
“Jadi di tengah pandemi ini masih ada hikma yang kita ambil. Jadi kalau kita lihat perekonomian untuk sektor UMKM juga masih menjanjikan. Kami juga bekerjasama terkait dengan kepemilikan kendaraan di tiga provinsi,”katanya.
Dia memaparkan, penjualan transaksi online salah satu yang bisa kita lakukan adalah banyak pemuda ini yang terjun sebagai youtuber. Karena youtuber itu ternyata sangat menjanjikan, mereka konten-kontennya cukup menarik dan memberikan penghasilan tambahan. Karena youtuber itu sangat menjanjikan dan potensi untuk di Sulawesi Selatan Tenggara cukup besar.
“Yang sudah kami lakukan, kami mencari youtuber di wilayah kita. Sementara kami sudah mendapatkan saat ini 20 youtuber. Kami coba branding mana yang dominan. Ada 20 youtuber yang penghasilan mereka perbulan jika dijumlahkan itu bisa Rp930 juta, dan ini adalah potensi sehingga tentunya bagaimana perpajakannya?. Tentu disini ada nilai ekonomis, tahapannya secara teknis kami verifikasi, konfirmasi kami cek dilapangan apakah sudah ber-NPWP apa belum, jadi youtuber ini sangat bisa. Kemudian selebgram juga kami perluas untuk basis data,”paparnya.
Hal itu terungkap dalam media gathering yang dilaksanakan Kanwil DJP Sulselbartra, di Mercure Hotel, Senin (6 /07).
Menurut Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Hantriono Joko Susilo, capaian pajak tersebut dapat direalisasikan dengan melakukan ekstensifikasi sumber pajak baru yang bersumber tidak saja dari pemerintah tapi juga non pemerintah.
Saat ini, kata dia, per 30 Juni 2021 penerimaan pajak dengan baik yaitu berhasil mencapai Rp5,626 triliun atau 38,70 % dari target penerimaan pajak sebesar Rp14,536 triliun.
Penerimaan tersebut diperoleh dari pajak penghasilan Non migas Rp3,2 triliun dari target Rp8,2 triliun atau sekitar 39,99%, PPN dan PPnBM dari target Rp5,8 triliun dicapai Rp2,1 triliun. Lalu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dair target Rp120,5 miliar berhasil dicapai Rp52,7 miliar, pajak penghasilan migas tercapai Rp8,1 juta, pajak lainnya dari target Rp314,7 miliar berhasil dicapai Rp112,8 miliar dan PbK dan SPM tercapai Rp2,9 miliar. Data tersebut merujuk pada i aplikasi dashboard penerimaan yang diakses 1 Juli 2021 pukul 09.30 WITA.
“Capaian penerimaan Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara tak lepas dari kinerja satu unit kerja KPP Madya dan 14 unit kerja KPP Pratama," kata Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Hantriono Joko Susilo.
Dirinya menjelaskan, Unit KPP di daerah telah melakukan upaya yang optimal dalam penggalian potensi pajak di wilayah kerja masing-masing diantaranya melalui penggalian potensi wajib pajak potensial, penggalian potensi sumber baru, penggalian potensi pelaksanaan penegakan hukum. "Serta kerja sama dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Di sisi lain, dalam hal rasio Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2021 tercatat sampai dengan 30 Juni 2021 kepatuhan wajib pajak formal mencapai angka 612.151 SPT dari target 761.152 SPT atau sebesar 80,42%
Hantriono Joko Susilo mengungkapkan, guna meningkatkan pencapaian penerimaan dan kepatuhan sukarela, Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara pun terus menjalankan beberepa agenda yang telah dilakukan dan direncanakan.
“Yakni pelaksanaan optimalisasi pengolahan dan pemanfaatan data hasil kerja sama dengan pemerintah daerah, optimalisasi penggalian potensi pajak, optimalisasi program Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan mitra kerja Direktorat Jenderal Pajak, serta meningkatkan inklusi kesadaran pajak dengan cara memperluas pemahaman perpajakan sejak dini mulai dari bangku sekolah sampai dengan perguruan tinggi dengan melibatkan para pendidik," katanya.
Selain itu, lanjut dia melalui sosialisasi serta peningkatan kemudahan layanan perpajakan dengan cara melakukan automasi layanan perpajakan yang berkelanjutan. "Khususnya layanan perpajakan daring di tengah masa pandemi Covid-19 ini,” terangnya.
Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Wawan Ridwan memaparkan, perluasan basis pajak dilapangan berdasarkan ekstentifikasi kewilayahan dengan bekerjasama Pemda untuk terus menambah jumlah wajib pajak melalui pertukaran data dan informasi yang sudah dilakukan. Diantaranya adalah terkait dengan potensi pajak untuk sektor perhotelan dan rumah makan, ini cukup besar ternyata.
“Jadi di tengah pandemi ini masih ada hikma yang kita ambil. Jadi kalau kita lihat perekonomian untuk sektor UMKM juga masih menjanjikan. Kami juga bekerjasama terkait dengan kepemilikan kendaraan di tiga provinsi,”katanya.
Dia memaparkan, penjualan transaksi online salah satu yang bisa kita lakukan adalah banyak pemuda ini yang terjun sebagai youtuber. Karena youtuber itu ternyata sangat menjanjikan, mereka konten-kontennya cukup menarik dan memberikan penghasilan tambahan. Karena youtuber itu sangat menjanjikan dan potensi untuk di Sulawesi Selatan Tenggara cukup besar.
Baca Juga
“Yang sudah kami lakukan, kami mencari youtuber di wilayah kita. Sementara kami sudah mendapatkan saat ini 20 youtuber. Kami coba branding mana yang dominan. Ada 20 youtuber yang penghasilan mereka perbulan jika dijumlahkan itu bisa Rp930 juta, dan ini adalah potensi sehingga tentunya bagaimana perpajakannya?. Tentu disini ada nilai ekonomis, tahapannya secara teknis kami verifikasi, konfirmasi kami cek dilapangan apakah sudah ber-NPWP apa belum, jadi youtuber ini sangat bisa. Kemudian selebgram juga kami perluas untuk basis data,”paparnya.
(agn)