PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Permintaan Insentif dari Pengusaha

Rabu, 21 Juli 2021 - 14:13 WIB
loading...
PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Permintaan Insentif dari Pengusaha
Pengusaha berharap pemerintah mengucurkan sejumlah insentif untuk mengompensasi perpanjangan PPKM Darurat. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani meminta pemerintah memberikan sejumlah insentif bagi pelaku ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya di masa PPKM Darurat yang kini diperpanjang.



Diantaranya, Apindo berharap pemerintah mengizinkan industri manufaktur tetap dapat beroperasi. Secara rinci, pemerintah diminta mengizinkan perusahaan industri manufaktur sektor kritikal dan esensial serta industri penunjangnya dan juga industri yang berorientasi ekspor untuk tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 100% karyawan operasional dan 25% karyawan penunjang operasional.

Di samping itu, Apindo meminta pemerintah mengizinkan industri manufaktur sektor non-esensial serta industri penunjangnya untuk tetap beroperasi, dengan kapasitas maksimal 50% karyawan operasional dan 10% karyawan penunjang operasional. Kesemuanya, tegas dia, tentunya dengan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat.

"Pemerintah uga harus dapat mendesain kebijakan fiskal secara konsolidasi untuk meningkatkan daya beli masyarakat, baik melalui program proteksi sosial yang dieksekusi dengan cepat maupun insentif ekonomi untuk dunia usaha yang memadai. Pemerintah perlu mendorong harmonisasi kebijakan kesehatan, ekonomi, dan sosial secara terpadu dan melakukan komunikasi satu pintu sehingga menciptakan kepastian dan ketenangan bagi masyarakat," kata Hariyadi melalui konferensi pers secara virtual, Rabu (21/7/2021).

Selanjutnya, Apindo meminta pemerintah mendesain stimulus produktif bagi dunia usaha selain kesehatan dan bantuan sosial. "Misal seperti pengimplementasian dari Permenaker No 2/2021 tentang Pelaksanaan Pengupahan pada Industri Padat Karya Tertentu dalam masa pandemi Covid-19. Bantuan bisa disalurkan dengan bantuan subsidi upah bagi karyawan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," paparnya.



Apindo juga meminta kepada pemerintah untuk bisa mempercepat pelaksanaan vaksinasi pada daerah-daerah perindustrian dan perdagangan, dengan menyediakan fasilitas Kesehatan masyarakat.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1165 seconds (0.1#10.140)