PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Permintaan Insentif dari Pengusaha
Rabu, 21 Juli 2021 - 14:13 WIB
loading...
Pengusaha berharap pemerintah mengucurkan sejumlah insentif untuk mengompensasi perpanjangan PPKM Darurat. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani meminta pemerintah memberikan sejumlah insentif bagi pelaku ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya di masa PPKM Darurat yang kini diperpanjang.
Baca Juga: PPKM Darurat Lanjut Terus, Kadin Minta Dua Sektor Ini Harus Bisa Beroperasi 100%
Diantaranya, Apindo berharap pemerintah mengizinkan industri manufaktur tetap dapat beroperasi. Secara rinci, pemerintah diminta mengizinkan perusahaan industri manufaktur sektor kritikal dan esensial serta industri penunjangnya dan juga industri yang berorientasi ekspor untuk tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 100% karyawan operasional dan 25% karyawan penunjang operasional.
Di samping itu, Apindo meminta pemerintah mengizinkan industri manufaktur sektor non-esensial serta industri penunjangnya untuk tetap beroperasi, dengan kapasitas maksimal 50% karyawan operasional dan 10% karyawan penunjang operasional. Kesemuanya, tegas dia, tentunya dengan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat.
"Pemerintah uga harus dapat mendesain kebijakan fiskal secara konsolidasi untuk meningkatkan daya beli masyarakat, baik melalui program proteksi sosial yang dieksekusi dengan cepat maupun insentif ekonomi untuk dunia usaha yang memadai. Pemerintah perlu mendorong harmonisasi kebijakan kesehatan, ekonomi, dan sosial secara terpadu dan melakukan komunikasi satu pintu sehingga menciptakan kepastian dan ketenangan bagi masyarakat," kata Hariyadi melalui konferensi pers secara virtual, Rabu (21/7/2021).
Baca Juga: PPKM Darurat Lanjut Terus, Kadin Minta Dua Sektor Ini Harus Bisa Beroperasi 100%
Diantaranya, Apindo berharap pemerintah mengizinkan industri manufaktur tetap dapat beroperasi. Secara rinci, pemerintah diminta mengizinkan perusahaan industri manufaktur sektor kritikal dan esensial serta industri penunjangnya dan juga industri yang berorientasi ekspor untuk tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 100% karyawan operasional dan 25% karyawan penunjang operasional.
Di samping itu, Apindo meminta pemerintah mengizinkan industri manufaktur sektor non-esensial serta industri penunjangnya untuk tetap beroperasi, dengan kapasitas maksimal 50% karyawan operasional dan 10% karyawan penunjang operasional. Kesemuanya, tegas dia, tentunya dengan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat.
"Pemerintah uga harus dapat mendesain kebijakan fiskal secara konsolidasi untuk meningkatkan daya beli masyarakat, baik melalui program proteksi sosial yang dieksekusi dengan cepat maupun insentif ekonomi untuk dunia usaha yang memadai. Pemerintah perlu mendorong harmonisasi kebijakan kesehatan, ekonomi, dan sosial secara terpadu dan melakukan komunikasi satu pintu sehingga menciptakan kepastian dan ketenangan bagi masyarakat," kata Hariyadi melalui konferensi pers secara virtual, Rabu (21/7/2021).
Lihat Juga :