Ini Indikator PPKM Level 1-4 dan Pelonggaran di Suatu Daerah

Rabu, 21 Juli 2021 - 19:22 WIB
loading...
Ini Indikator PPKM Level...
Suasana di pos penyekatan PPKM Darurat Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Rabu (14/7/21). Foto/MPI/Aldhi Chandra Setiawan
A A A
JAKARTA - Pemerintah menetapkan sejumlah indikator untuk menentukan suatu daerah dikategorikan berada di level 1-4 atau perlu direlaksasi dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan secara gradual. Level 1-4 menggambarkan tingkat penyebaran Covid-19 varian delta.

Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi mengatakan, keputusan pengetatan dan relaksasi juga memperhitungkan kondisi psikologis masyarakat dan level transisi penyakit serta kemampuan distribusi bantuan yang disediakan pemerintah.

"Sesuai dengan instruksi Mendagri terbaru, pelaksanaan PPKM level 4 akan berjalan sampai dengan 25 Juli 2021. Atas arahan Presiden, maka pada 26 Juli akan dilakukan relaksasi di beberapa daerah hanya dan jika daerah tersebut menunjukan perbaikan dari semua sisi dengan merujuk pada kriteria level yang disepakati," ujar Jodi dalam diskusi virtual, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Luhut Buka-bukaan Soal Kenapa PPKM Darurat Dilonggarkan Secara Bertahap

Untuk pengetatan secara gradual dilakukan jika tingkat transmisi Covid-19 memasuki level yang tertinggi atau Bed Occupancy Rate (BOR) meningkat signifikan mendekati 80 persen.

Sebaliknya, relaksasi secara bertahap bisa dilakukan jika tingkat transmisi Covid-19 sudah melambat dan BOR menurun di bawah 80 persen secara konsisten selama beberapa waktu tertentu.

Adapun pemerintah menentukan level 1-4 berdasarkan sejumlah indikator. Pertama, penambahan kasus terkonfirmasi per 100.000 penduduk selama satu minggu, hal ini untuk melihat peningkatan transmisi Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ganjar Pranowo Bersyukur...
Ganjar Pranowo Bersyukur Ramadan Tahun Ini Tanpa PPKM
PPKM Dicabut, Industri...
PPKM Dicabut, Industri Fintech Optimistis Tumbuh Positif di 2023
Aktivitas Wisata Naik...
Aktivitas Wisata Naik Signifikan Usai PPKM Dicabut, Menparekraf: Okupansi Hotel Capai 100%
Ini Dampak Pencabutan...
Ini Dampak Pencabutan PPKM terhadap Penjualan Ruang Kantor Secara Online
PPKM Dicabut, Luhut...
PPKM Dicabut, Luhut Minta Masyarakat Waspadai Varian Baru Covid-19
PPKM Dicabut, Ekonomi...
PPKM Dicabut, Ekonomi Indonesia Diproyeksi Tumbuh Positif di 2023
Kepsek Angkat Bicara...
Kepsek Angkat Bicara Usai Heboh SMKN 3 Wonosari Diduga Tahan Ijazah Siswanya
Konsisten Dukung Program...
Konsisten Dukung Program Pemerintah, SiCepat Raih Penghargaan BAZNAS dan PPKM Award
Dandim 0510/Tigaraksa...
Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Arh S.S. Bandjar Terima Penghargaan PPKM Award, Begini Profilenya
Rekomendasi
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Mantan Karyawan Apple...
Mantan Karyawan Apple dan Audi Kembangkan Kendaraan Listrik Terinspirasi dari Armada Bulan
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved