Kemenperin Didesak Audit Pabrik Gula yang Bersaing Tak Sehat
loading...
A
A
A
Dengan Hormat
Bersama ini kami dari Dewan Pimpinan Pusat Assosiasi Petani Tebu Rakyat sebagai wadah organisasi bagi petani tebu Indonesia, dengan ini kami menyatakan sikap dan Permohonan agar Ijin Usah PT. KTM dicabut dengan alasan sebagai berikut :
1. PT KTM tidak menepati janji atas kewajiban menambah luas tanam tebu sesuai persyaratan.
2. PT. KTM memaksakan dengan cara-cara kotor untuk memperoleh ijin impor bahan baku pembuatan Gula Rafinasi.
3. Dengan tidak menambah luas lahan, KTM merusak harga beli tebu dengan cara mematok harga pembelian tebu yang tinggi. Akibatnya PG-PG BUMN kesulitan mendapatkan tebu sehingga stop operasional dan tutup.
4. Diduga melakukan penimbunan Gula Rafinasi, sesuai sidak Polda Jatim, sehingga Jatim dianggap kekurangan Gula Rafinasi.
Meminta kepada Bapak Menteri Perindustrian R.I segera melakukan evaluasi dan mencabut Izin Usaha PT. KTM.
Demikian surat ini disampaikan, kami mohon agar segera ditindaklanjuti dan dikabulkan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Tembusan kepada Yth
1. Presiden Republik Indonesia
2. Kementrian Kordinator Bidang Perekonomian
3. Kementrian Pertanian
4. Kementrian Perdagangan
5. Kepala Kepolisian Republik Indonesia
6. Gubernur Jawa Timur
7. Pihak-pihak terkait
Bersama ini kami dari Dewan Pimpinan Pusat Assosiasi Petani Tebu Rakyat sebagai wadah organisasi bagi petani tebu Indonesia, dengan ini kami menyatakan sikap dan Permohonan agar Ijin Usah PT. KTM dicabut dengan alasan sebagai berikut :
1. PT KTM tidak menepati janji atas kewajiban menambah luas tanam tebu sesuai persyaratan.
2. PT. KTM memaksakan dengan cara-cara kotor untuk memperoleh ijin impor bahan baku pembuatan Gula Rafinasi.
3. Dengan tidak menambah luas lahan, KTM merusak harga beli tebu dengan cara mematok harga pembelian tebu yang tinggi. Akibatnya PG-PG BUMN kesulitan mendapatkan tebu sehingga stop operasional dan tutup.
4. Diduga melakukan penimbunan Gula Rafinasi, sesuai sidak Polda Jatim, sehingga Jatim dianggap kekurangan Gula Rafinasi.
Meminta kepada Bapak Menteri Perindustrian R.I segera melakukan evaluasi dan mencabut Izin Usaha PT. KTM.
Demikian surat ini disampaikan, kami mohon agar segera ditindaklanjuti dan dikabulkan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Tembusan kepada Yth
1. Presiden Republik Indonesia
2. Kementrian Kordinator Bidang Perekonomian
3. Kementrian Pertanian
4. Kementrian Perdagangan
5. Kepala Kepolisian Republik Indonesia
6. Gubernur Jawa Timur
7. Pihak-pihak terkait
(dar)