Kegiatan Ekonomi Dibatasi, Ini Konsekuensinya Jika PPKM Diperpanjang
Minggu, 01 Agustus 2021 - 12:00 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Suahasil, alasan utama penerapan PPKM adalah lapisan masyarakat di Indonesia yang sangat beragam, seperti terdapat kelompok masyarakat miskin atau rentan dan kaya, ada pula kelompok masyarakat yang berada di perkotaan maupun pedesaan, dengan kemampuan ekonomi berbeda-beda.
Dari sektor keuangan di Indonesia pun, lanjut Wamenkeu, terlihat dinamika lapisan masyarakat Indonesia, yang terlihat dari jumlah tabungan di bawah Rp1 juta dan di atas Rp10 juta.
Dia menjelaskan, masyarakat dengan tabungan di bawah Rp1 juta sudah mulai menarik uangnya untuk kebutuhan sehari-hari di tengah Covid-19, sedangkan nilai tabungan di atas Rp10 juta justru meningkat di tengah pandemi.
Dalam konteks yang beragam itu, pemerintah pun menyiapkan berbagai bantuan bagi masyarakat yang memerlukan, terutama untuk orang-orang yang hidup di bawah garis kemiskinan, tetapi masyarakat yang memerlukan bantuan dan hidup di atas garis kemiskinan juga perlu dibantu.
Oleh karena itu, tambah dia, pemerintah menyiapkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga dan Kartu Sembako kepada 18,8 juta keluarga, meski masyarakat yang berada di garis kemiskinan hanya sekitar 6,5 juta keluarga.
Dari sektor keuangan di Indonesia pun, lanjut Wamenkeu, terlihat dinamika lapisan masyarakat Indonesia, yang terlihat dari jumlah tabungan di bawah Rp1 juta dan di atas Rp10 juta.
Dia menjelaskan, masyarakat dengan tabungan di bawah Rp1 juta sudah mulai menarik uangnya untuk kebutuhan sehari-hari di tengah Covid-19, sedangkan nilai tabungan di atas Rp10 juta justru meningkat di tengah pandemi.
Dalam konteks yang beragam itu, pemerintah pun menyiapkan berbagai bantuan bagi masyarakat yang memerlukan, terutama untuk orang-orang yang hidup di bawah garis kemiskinan, tetapi masyarakat yang memerlukan bantuan dan hidup di atas garis kemiskinan juga perlu dibantu.
Oleh karena itu, tambah dia, pemerintah menyiapkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga dan Kartu Sembako kepada 18,8 juta keluarga, meski masyarakat yang berada di garis kemiskinan hanya sekitar 6,5 juta keluarga.
Lihat Juga :