Tren Pariwisata Berubah, Wishnutama Minta Utamakan 3K
Kamis, 28 Mei 2020 - 19:21 WIB
loading...
Menteri pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Wishnutama Kusubandio. Foto/Dok.
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pariwisatan Wishnutama mengatakan pemerintah tengah mengantispasi perubahan tren pariwisata di masa mendatang. Terutama saat new normal diberlakukan.
"Beberapa hal yang menjadi concern yang sangat utama adalah faktor kebersihan, kesehatan dan keselamatan. Atau kita menyebutnya clean, health and safety. Itu adalah hal yang sangat penting, yang sedang kita persiapkan," terangnya seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Dia mengatakan bahwa kebersihan, kesehatan dan keselamatan merupakan bagian dari faktor kualitas pariwisata.
Wishnutama menyebut sebelum adanya Covid-19, Kemenparekraf sudah mencanangkan perubahan dari kuantitas ke kualitas pariwisata.
"Begitu juga dengan faktor-faktor misalnya kebersihan, kesehatan dan keselamatan. Dan ini sudah dipersiapkan sebelum Covid-19 ini. Tentunya kebutuhan ini memang lebih diperlukan dan ditingkatkan lagi pada saat era new normal nanti," ungkapnya. Meski Ada New Normal, Industri Pariwisata Butuh Dukungan Modal
"Beberapa hal yang menjadi concern yang sangat utama adalah faktor kebersihan, kesehatan dan keselamatan. Atau kita menyebutnya clean, health and safety. Itu adalah hal yang sangat penting, yang sedang kita persiapkan," terangnya seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Dia mengatakan bahwa kebersihan, kesehatan dan keselamatan merupakan bagian dari faktor kualitas pariwisata.
Wishnutama menyebut sebelum adanya Covid-19, Kemenparekraf sudah mencanangkan perubahan dari kuantitas ke kualitas pariwisata.
"Begitu juga dengan faktor-faktor misalnya kebersihan, kesehatan dan keselamatan. Dan ini sudah dipersiapkan sebelum Covid-19 ini. Tentunya kebutuhan ini memang lebih diperlukan dan ditingkatkan lagi pada saat era new normal nanti," ungkapnya. Meski Ada New Normal, Industri Pariwisata Butuh Dukungan Modal
Lihat Juga :