Besok Libur! Sudah Bisa Ngemol ke Grand Indonesia
Selasa, 10 Agustus 2021 - 19:27 WIB
loading...
Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A
A
A
JAKARTA - Grand Indonesia Mal telah resmi beroperasi kembali menyusul p elonggaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-4 .
Corporate Communications Grand Indonesia Annisa Hazarini mengatakan bahwa pihaknya telah menyurati seluruh gerai (tenant) sektor non-esensial terkait dibukanya pusat perbelanjaan tersebut. Menurutnya semua tenant sudah dapat dibuka sejak hari ini.
Baca juga:Sampel Batu Pertama dari Perseverance Hilang di Mars, Ada yang Pindahkan?
“Hari ini mal Grand Indonesia mulai beroperasi kembali. Non-esensial juga sudah diperbolehkan seiring dengan mal yang sudah beroperasi," ujar Corporate Communications Grand Indonesia Annisa Hazarini saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/08/2021).
Pembukaan pusat perbelanjaan tersebut juga diikuti dengan sejumlah ketentuan berdasarkan penyesuaian aturan pada PPKM Level 4 di DKI Jakarta. Ketentuan itu menyangkut pembatasan kapasitas pengunjung yang dibatasi sampai sebesar 25%.
Lebih lanjut, hanya pengunjung mal yang sudah divaksinasi dapat masuk mal, sementara anak umur di bawah 12 tahun dan orang dewasa di atas 70 tahun dilarang masuk pusat perbelanjaan tersebut. Nantinya, para pengunjung juga akan diverifikasi kembali melalui aplikasi Peduli Lindungi.
Secara teknis, Pengelola GI telah memasang QR Code Peduli Lindungi di semua akses masuk mal. Nantinya setiap pengunjung akan melakukan pemindaian kode tersebut, lebih lanjut pengunjung yang telah memindai akan dicek oleh petugas keamanan untuk memastikan hanya pengunjung yang sudah divaksin yang diperbolehkan masik.
Corporate Communications Grand Indonesia Annisa Hazarini mengatakan bahwa pihaknya telah menyurati seluruh gerai (tenant) sektor non-esensial terkait dibukanya pusat perbelanjaan tersebut. Menurutnya semua tenant sudah dapat dibuka sejak hari ini.
Baca juga:Sampel Batu Pertama dari Perseverance Hilang di Mars, Ada yang Pindahkan?
“Hari ini mal Grand Indonesia mulai beroperasi kembali. Non-esensial juga sudah diperbolehkan seiring dengan mal yang sudah beroperasi," ujar Corporate Communications Grand Indonesia Annisa Hazarini saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/08/2021).
Pembukaan pusat perbelanjaan tersebut juga diikuti dengan sejumlah ketentuan berdasarkan penyesuaian aturan pada PPKM Level 4 di DKI Jakarta. Ketentuan itu menyangkut pembatasan kapasitas pengunjung yang dibatasi sampai sebesar 25%.
Lebih lanjut, hanya pengunjung mal yang sudah divaksinasi dapat masuk mal, sementara anak umur di bawah 12 tahun dan orang dewasa di atas 70 tahun dilarang masuk pusat perbelanjaan tersebut. Nantinya, para pengunjung juga akan diverifikasi kembali melalui aplikasi Peduli Lindungi.
Secara teknis, Pengelola GI telah memasang QR Code Peduli Lindungi di semua akses masuk mal. Nantinya setiap pengunjung akan melakukan pemindaian kode tersebut, lebih lanjut pengunjung yang telah memindai akan dicek oleh petugas keamanan untuk memastikan hanya pengunjung yang sudah divaksin yang diperbolehkan masik.
Lihat Juga :