Pelonggaran Saat PPKM Disebut Masih Terbatas, Pengusaha: Belum Sangat Kerasa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menanggapi dan mengatakan, dengan adanya perpanjangan tersebut, pelonggaran aktifitas ekonomi masih relatif terbatas.
“Melihat dari pelonggaran masih relatif kecil dan terbatas, misal pembukaan pusat perbelanjaan hanya di 4 kota saja dan itu pun dibatasai dengan 25%. Jadi belum terasa bagi kami pelaku pengusaha atau pelaku mal,” kata Hariyadi saat dihubungi MNC Portal, Rabu (11/8/2021).
Dirinya menjelaskan sektor manufaktur non esensial masih tidak diperkenankan berjalan dan untuk manufaktor ekspornya juga masih pembukaan masih terbatas.
“Manufaktur masih belum boleh berjalan, ekspor masih dibatasi 50%, jadi saya melihat pelonggaran itu hanya terjadi di sektor retail saja,” paparnya.
Menurutnya, dampak pelonggaran tersebut masih terlalu sedikit dampaknya pada perbaikan ekonomi yang dirasa oleh para pelaku ekonomi di berbagai sektor non esesnsial masih terasa berat.
“Memang kan PPKM temporer karena kasusnya tinggi terus dilakukan ada nya PPKM harusnya sekarang yang paling penting adalah Pemerintah mencari penyebab dari kenapa PPKM. Kalau masih tinggi ya catatanya pemerintah harus bisa menekan si angka virusnya,” ungkapnya.
Meskipun demikian dirinya berharap para pelaku ekonomi bisa secara bertahap untuk bangkit khsusunya dengan bantuan pemerintah melalui insentif atau keringanan-keringanan stimulus yang diberikan.
“Melihat dari pelonggaran masih relatif kecil dan terbatas, misal pembukaan pusat perbelanjaan hanya di 4 kota saja dan itu pun dibatasai dengan 25%. Jadi belum terasa bagi kami pelaku pengusaha atau pelaku mal,” kata Hariyadi saat dihubungi MNC Portal, Rabu (11/8/2021).
Dirinya menjelaskan sektor manufaktur non esensial masih tidak diperkenankan berjalan dan untuk manufaktor ekspornya juga masih pembukaan masih terbatas.
“Manufaktur masih belum boleh berjalan, ekspor masih dibatasi 50%, jadi saya melihat pelonggaran itu hanya terjadi di sektor retail saja,” paparnya.
Menurutnya, dampak pelonggaran tersebut masih terlalu sedikit dampaknya pada perbaikan ekonomi yang dirasa oleh para pelaku ekonomi di berbagai sektor non esesnsial masih terasa berat.
“Memang kan PPKM temporer karena kasusnya tinggi terus dilakukan ada nya PPKM harusnya sekarang yang paling penting adalah Pemerintah mencari penyebab dari kenapa PPKM. Kalau masih tinggi ya catatanya pemerintah harus bisa menekan si angka virusnya,” ungkapnya.
Meskipun demikian dirinya berharap para pelaku ekonomi bisa secara bertahap untuk bangkit khsusunya dengan bantuan pemerintah melalui insentif atau keringanan-keringanan stimulus yang diberikan.
(akr)