Boleh Makan di Tempat, Restoran Harus Penuhi Syarat Ini
Kamis, 12 Agustus 2021 - 01:42 WIB
loading...
Terkait wacana restoran dan kafe di mal boleh melayani dine in setelah uji coba pembukaan yang berakhir pada 16 Agustus 2021, pemerintah saat ini masih fokus mengevaluasi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan mengatakan, untuk saat ini restoran dan kafe di mal yang boleh melayani dine in atau makan di tempat hanya yang memiliki area di ruang terbuka. Sebagai catatan pembukaan pusat perbelanjaan atau mal sejauh ini masih uji coba dan bakal dievaluasi.
"Kami sudah sepakat, pada saat itu juga Pak Menko (Luhut) menyampaikan bahwa di daerah tertutup, dine in ini tidak diizinkan kecuali untuk yang terbuka. Artinya kalau di luar pelataran silakan saja, tapi terbatas dan diberikan waktu yang singkat," kata Oke dalam konferensi pers virtual Kemendag, Rabu (11/8/2021).
Baca Juga: 85% Mal Sudah Siap Periksa Sertifikat Vaksin Bagi Pengunjung dengan QR Code
Terkait wacana restoran dan kafe di mal boleh melayani dine in setelah uji coba pembukaan yang berakhir pada 16 Agustus 2021, pemerintah saat ini masih fokus mengevaluasi uji coba pembukaan 138 mal di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.
Menurut Oke, apabila uji coba pembukaan mal selama 1 pekan berjalan efektif, maka wacana dine in itu masih akan dipertimbangkan oleh sejumlah kamenterian/lembaga terkait.
"Kami sudah sepakat, pada saat itu juga Pak Menko (Luhut) menyampaikan bahwa di daerah tertutup, dine in ini tidak diizinkan kecuali untuk yang terbuka. Artinya kalau di luar pelataran silakan saja, tapi terbatas dan diberikan waktu yang singkat," kata Oke dalam konferensi pers virtual Kemendag, Rabu (11/8/2021).
Baca Juga: 85% Mal Sudah Siap Periksa Sertifikat Vaksin Bagi Pengunjung dengan QR Code
Terkait wacana restoran dan kafe di mal boleh melayani dine in setelah uji coba pembukaan yang berakhir pada 16 Agustus 2021, pemerintah saat ini masih fokus mengevaluasi uji coba pembukaan 138 mal di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.
Menurut Oke, apabila uji coba pembukaan mal selama 1 pekan berjalan efektif, maka wacana dine in itu masih akan dipertimbangkan oleh sejumlah kamenterian/lembaga terkait.
Lihat Juga :