Peneliti LAKPESDAM-PBNU Sebut hanya Tembakau yang Untungkan Rembang
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Ketua APTI Rembang Sutiyo juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya revisi PP 109/2012 jelas makin memberatkan petani karena posisinya yang berada di ujung mata rantai industri. “Petani condong ke penolakan. Ketika regulasi ini keluar dan industri bereaksi dengan regulasi itu, maka yang paling ujung dan merasakan tekanannya itu petani. Petani ini di bagian bawah, selalu kena imbas,” ungkap Sutiyo.
Sutiyo mencontohkan beberapa waktu lalu ada isu kenaikan cukai, dan langsung berimbas ke para petani. Dia menjelaskan tembakau memiliki dampak yang luar biasa untuk wilayah Rembang. Selain itu pertanian tembakau berdampak terhadap kondisi ketenagakerjaan karena proses penanaman sampai produksi memerlukan banyak orang, yang kemudian menyerap banyak tenaga kerja.
Menurut Sutiyo, tembakau Rembang juga memberikan kontribusi melalui penerimaan cukai, apalagi Rembang ini cukup cepat perkembangannya. “Di tahun lalu, Rembang jadi wilayah penyumbang cukai tertinggi ke-3 setelah Temanggung dan Kudus, dengan nilai cukainya saya dapat info itu mencapai Rp30 miliar pada tahun lalu. Itu kan besar sekali,” ujarnya.
Tidak ada sektor industri lain yang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak IHT dari hulu ke hilir. Pemerintah diharapkan mampu mengambil sikap bijak untuk melindungi rakyat terlebih situasi pandemi membuat pertumbuhan ekonomi melambat.
(uka)