Pengusaha Minta RUU Cipta Kerja Dilanjutkan, Modal Besar Pasca Covid-19

Selasa, 21 April 2020 - 14:17 WIB
loading...
Pengusaha Minta RUU...
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Dampak pandemi Covid-19 telah memporak porandakan perekonomian nasional dan global. Pelaku usaha dari skala besar, menengah sampai kecil dan mikro tumbang yang menyebabkan terjadinya PHK besar-besaran dan banyak pekerja terpaksa dirumahkan. Angka PHK dan kemiskinan akan semakin bertambah jika Covid-19 ini berkepanjangan dan tidak ada kepastian.

Namun demikian, Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta menilai meski "badai" Covid-19 belum diketahui kapan berlalu, tetapi upaya pemulihan perekonomian nasional tidak boleh terlewatkan.

Modal besar upaya pemulihan ekonomi tersebut adalah Rancangan Undang Undang Cipta Kerja. Ketua Umum HIPPI DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menilai RUU Cipta Kerja harus tetap berjalan meski masih ada pandemi Covid-19.

"Pelaku usaha tidak setuju kalau ada yang menyatakan pembahasan RUU Cipta Kerja ini distop sampai Covid-19 selesai, dasarnya apa dan apa urgensinya? Kalau memang dari unsur buruh meminta distop, sangat tidak adil, seolah-olah bahwa RUU Cipta Kerja ini indentik hanya kepentingan buruh semata. RUU Cipta kerja ini terdiri dari 11 klaster, masalah ketenagakerjaan hanya 1 diantara 11 klaster tersebut, masa mengalahkan yang 10 dan mengesampingkan kepentingan yang jauh lebih besar dan strategis," kata Sarman kepada SINDOnews di Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Lanjut dia, jika memang masalah ketenagakerjaan dianggap pembahasan tidak tepat mengingat Covid-19, bisa dibahas belakangan. Klaster yang lain tidak begitu berhubungan dengan ketenagakerjaan, itu bisa dibahas duluan. Misalnya seperti UKM, ini salah satu yang sangat strategis untuk dibahas duluan karena menyangkut nasib 60 juta pelaku usaha UMKM yang saat ini pada kondisi hidup segan, mati tak mau akibat Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Utang Pinjol Pengusaha...
Utang Pinjol Pengusaha Capai Rp2 Triliun, Ternyata Ini Sebabnya
Kepala Daerah Bisa Kasih...
Kepala Daerah Bisa Kasih Insentif Pajak Hiburan, Pengusaha Pribumi: Masih Rancu
Menko Airlangga Dorong...
Menko Airlangga Dorong DPR Sepakati RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang
Pelaku UMKM di Daerah...
Pelaku UMKM di Daerah Antusias Sambut Momen Libur Nataru 2023
Berkah Buat Daerah,...
Berkah Buat Daerah, Perputaran Uang Saat Libur Nataru Diramal Tembus Rp23,85 Triliun
UMP 2023 Digugat 10...
UMP 2023 Digugat 10 Asosiasi, Pengusaha Pribumi: Feeling Saya Enggak Mungkin Kalah
Majukan Ekonomi Rakyat,...
Majukan Ekonomi Rakyat, Prabowo Diyakini Utamakan UMKM dan Pengusaha Pribumi
Pidato Kenegaraan Perdana...
Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo Subianto Tuai Apresiasi
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Rekomendasi
Timnas Indonesia Sikat...
Timnas Indonesia Sikat Oman 2-0 di Babak Pertama FIFA Matchday
Timnas Indonesia dan...
Timnas Indonesia dan Oman Tiba, Lautan Suporter Padati Stadion GBK
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved