Kontradiktif, Insentif PPnBM Kendaraan Bermotor Sebaiknya Direm

Rabu, 25 Agustus 2021 - 10:42 WIB
loading...
Kontradiktif, Insentif...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan kebijakan insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor sebaiknya dihentikan. Langkah itu seiring dengan penerapan PPKM .

“Kebijakan insentif PPnBM kendaraan bermotor sebaiknya dihentikan dulu karena tidak sejalan dengan pembatasan sosial yang sedang dilakukan oleh pemerintah lewat PPKM,” kata Bhima saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (25/8/2021).

Menurut Bhima, tujuan PPKM sendiri adalah untuk membatasi pergerakan masyarakat agar kasus harian Covid-19 dapat segera turun. Sedangkan insentif pembelian mobil baru justru bisa memicu terjadinya mobilitas.



“Ini kontradiktif, tidak inline dengan kebijakan penanganan pandemi. Semangat untuk menurunkan emisi karbon juga menjadi kurang konsisten ketika jumlah mobil baru berbahan bakar BBM justru didorong. Tapi kenapa PPnBM-nya justru ke mobil berbahan bakar fosil yang tidak ramah lingkungan," katanya

Bhima menambahkan, pemerintah saat ini sedang berkomitmen mengurangi emisi karbon lewat berbagai langkah. Di antaranya, regulasi pajak karbon, penerbitan obligasi hijau (green bond), sampai mendorong pemakaian mobil listrik.



“Kehilangan penerimaan pajak akibat insentif PPnBM juga terbilang tidak kecil di saat pemerintah mengalami penurunan rasio pajak di masa pandemi. Jika insentif PPnBM-nya dicabut maka pemerintah bisa saving terlebih dahulu,” ungkapnya.

Pemberian insentif pajak, lanjutnya, bisa dilakukan terhadap objek yang seharusnya menjadi prioritas saat ini. Misalnya di alat kesehatan dan perangkat test Covid-19 sehingga jadi lebih murah.

“Cukup aneh ketika harga tes PCR baru turun ketika didesak agar tidak dikenakan pajak, sementara kendaraan bermotor dapat privilleges. Mohon dipertimbangkan lagi, kebijakan harus fokus dan terintegrasi, khususnya berkaitan dengan insentif perpajakan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sri Mulyani Sebut Penerimaan...
Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Maret Meningkat Berkat Coretax
Cek SPPT PBB Online...
Cek SPPT PBB Online di Jakarta Makin Mudah, Begini Caranya
Awas! Tarif Baru Trump...
Awas! Tarif Baru Trump Bisa Mengancam Penerimaan Pajak
Punya Kendaraan di Jakarta,...
Punya Kendaraan di Jakarta, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajaknya
SPKS Dorong Pemerintah...
SPKS Dorong Pemerintah Turunkan Pajak Ekspor dan Pungutan Ekspor Sawit
Inovasi Pajak di Jakarta,...
Inovasi Pajak di Jakarta, Transaksi BPHTB Kini Lebih Cepat dan Efisien
Wajib Tahu, Ini Cara...
Wajib Tahu, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame di Jakarta Diperbarui, Ini Penjelasannya
Pajak Air Tanah, Siapa...
Pajak Air Tanah, Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Cara Hitungnya?
Rekomendasi
Resmi Pimpin Partai...
Resmi Pimpin Partai Perindo Maluku, Welhelm Daniel Kurnala Targetkan 1 Fraksi di Pileg 2029
130.000 Orang Berikan...
130.000 Orang Berikan Penghormatan Terakhir pada Paus Fransiskus di Vatikan
Pemkab Tangerang Beri...
Pemkab Tangerang Beri Beasiswa Warga ke Universitas Internasional
Berita Terkini
Intip Cara Hemat Belanja...
Intip Cara Hemat Belanja Online di Tengah Ekonomi Menantang
2 jam yang lalu
Teknologi AI Dorong...
Teknologi AI Dorong Pengembangan Industri Pertambangan
4 jam yang lalu
Dorong PNBP, AUKSI dan...
Dorong PNBP, AUKSI dan DJKN Jatim Perkuat Ekosistem Lelang Sukarela
4 jam yang lalu
Lawan Tarif Trump, Kemendag...
Lawan Tarif Trump, Kemendag Siapkan 21 Perjanjian Dagang Baru dengan Berbagai Negara
4 jam yang lalu
United Tractors Tebar...
United Tractors Tebar Dividen Rp7,81 Triliun, Catat Kapan Cairnya
6 jam yang lalu
Rumah BUMN SIG Dorong...
Rumah BUMN SIG Dorong Pemasaran Produk UMKM Rembang
6 jam yang lalu
Infografis
Heidar-7, Kendaraan...
Heidar-7, Kendaraan Lapis Baja Iran Berkemampuan Mengerikan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved