Peserta SKD CPNS Wajib Antigen atau PCR Pakai Duit Sendiri, BKN: Tidak Disediakan Anggaran

Rabu, 25 Agustus 2021 - 16:21 WIB
loading...
Peserta SKD CPNS Wajib Antigen atau PCR Pakai Duit Sendiri, BKN: Tidak Disediakan Anggaran
BKN menerapkan sejumlah protokol kesehatan dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2021. Dimana salah satu ketentuannya adalah melakukan swab test RT PCR atau rapid test antigen. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan sejumlah protokol kesehatan dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2021. Dimana salah satu ketentuannya adalah melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

Ketentuan ini pun menimbulkan respon yang beragam. Tidak sedikit netizen yang menyatakan protesnya ke akun media sosial BKN karena dinilai memberatkan peserta tes CPNS . Bahkan ada yang meminta agar BKN memfasilitasi tes antigen secara gratis.



Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menjelaskan, bahwa pelaksanaan tes antigen tidak disediakan anggaran oleh Kementerian Keuangan.

“Jadi panitia tidak menyediakan alokasi anggaran untuk itu. Tapi saya minta untuk difasilitasi. Jadi daripada mereka mencari-cari titik lokasi untuk antigen maka itu yg tadi pagi saya sampaikan agar instansi bekerja sama dengan penyelenggara jasa antigen. Panitia tidak menyediakan anggaran jadi prinsipnya tetap menggunakan uang (peserta) sendiri,” katanya dalam konferensi persnya, Rabu (25/8/2021).

Lebih lanjut dia menerangkan, bahwa besaran biaya antigen juga telah diturunkan, tapi memang kemampuan ekonomi setiap orang berbeda-beda. Meski begitu dia menegaskan, bahwa ketentuan ini dilakukan untuk melindungi semua pihak.

“Tapi yang kita lakukan ini untuk melindungi semua pihak. Bukan hanya peserta saja, tapi para peserta yang lain,” ujarnya.



Dia pun mengingatkan, bahwa salah syarat menjadi ASN adalah menjalankan peraturan perundang-undangan dan kebijakan publik yang dikeluarkan pemerintah. Dia berharap, sebagai calon ASN bisa mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan.

“Kalau mereka sebagai calon saja tidak mau menjalankan kebijakan publik oleh pemerintah tentu ini dipertanyakan yang bersangkutan untuk mengikuti seleksi ASN. Jadi ya kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama untuk menjaga kesehatan kita semua,” ungkapnya.

Suharmen menekankan, bahwa tidak ingin SKD CPNS jadi pusat penularan covid-19.

“Kami tidak ingin seleksi ASN jadi klaster baru penyebaran covid. Kita sadar betul proses rekrutmen ini penting karena banyak yang berteriak kekurangan pegawai terutama nakes. Tapi kita melaksanakan dengan prinsip kehati-hatian agar semua yang terlibat aman dan tidak ada rasa was-was,” pungkasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2069 seconds (0.1#10.140)