Peserta SKD CPNS Wajib Antigen atau PCR Pakai Duit Sendiri, BKN: Tidak Disediakan Anggaran

Rabu, 25 Agustus 2021 - 16:21 WIB
loading...
Peserta SKD CPNS Wajib...
BKN menerapkan sejumlah protokol kesehatan dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2021. Dimana salah satu ketentuannya adalah melakukan swab test RT PCR atau rapid test antigen. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan sejumlah protokol kesehatan dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2021. Dimana salah satu ketentuannya adalah melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

Ketentuan ini pun menimbulkan respon yang beragam. Tidak sedikit netizen yang menyatakan protesnya ke akun media sosial BKN karena dinilai memberatkan peserta tes CPNS . Bahkan ada yang meminta agar BKN memfasilitasi tes antigen secara gratis.

Baca Juga: Kemendikbud Harus Jelaskan Kabar Penutupan Slot CPNS untuk Guru Honorer di 2022

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menjelaskan, bahwa pelaksanaan tes antigen tidak disediakan anggaran oleh Kementerian Keuangan.

“Jadi panitia tidak menyediakan alokasi anggaran untuk itu. Tapi saya minta untuk difasilitasi. Jadi daripada mereka mencari-cari titik lokasi untuk antigen maka itu yg tadi pagi saya sampaikan agar instansi bekerja sama dengan penyelenggara jasa antigen. Panitia tidak menyediakan anggaran jadi prinsipnya tetap menggunakan uang (peserta) sendiri,” katanya dalam konferensi persnya, Rabu (25/8/2021).

Lebih lanjut dia menerangkan, bahwa besaran biaya antigen juga telah diturunkan, tapi memang kemampuan ekonomi setiap orang berbeda-beda. Meski begitu dia menegaskan, bahwa ketentuan ini dilakukan untuk melindungi semua pihak.

“Tapi yang kita lakukan ini untuk melindungi semua pihak. Bukan hanya peserta saja, tapi para peserta yang lain,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PT Kortex Hibahkan Satu...
PT Kortex Hibahkan Satu Set Mesin PCR ke RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta
Naik Kereta Wajib Booster,...
Naik Kereta Wajib Booster, Calon Penumpang Ramai-Ramai Tes Antigen di Stasiun
Naik Pesawat Tak Perlu...
Naik Pesawat Tak Perlu PCR atau Antigen, Menhub: Turis Asing Masuk RI Akan Meledak
Naik Pesawat Tak Perlu...
Naik Pesawat Tak Perlu Tes Antigen dan PCR, Gimana Teknisnya?
Pelaku Perjalanan Tak...
Pelaku Perjalanan Tak Perlu Lakukan PCR dan Antigen, Kemenhub: Tunggu SE-nya!
Sudah Vaksin Dosis 2,...
Sudah Vaksin Dosis 2, Anak-anak Naik Kereta Tak Perlu Tes Antigen
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
7 Trik Lolos Tes CPNS...
7 Trik Lolos Tes CPNS 2025, Siapkan Strategi dari Sekarang
Link Pengumuman Hasil...
Link Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenkumham 2024, Cek Namamu di Daftar Kelulusan!
Rekomendasi
Formula 1 Hungarian...
Formula 1 Hungarian Grand Prix 2026: Jadwal Lengkap dan Link Streaming di VISION+
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Tak Hanya untuk Rebo...
Tak Hanya untuk Rebo Wekasan, 12 Doa Tolak Bala Bisa Diamalkan Kapan Saja
Berita Terkini
MNC Life, INKOPDIT dan...
MNC Life, INKOPDIT dan PANDAI Kolaborasi Perluas Akses Asuransi Jiwa bagi Anggota Koperasi Kredit
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Infografis
Aturan THR Lebaran Terbit,...
Aturan THR Lebaran Terbit, Menaker: Tidak Menunda atau Mencicil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved