Angin Segar Pelonggaran PPKM Bawa Harapan Baru Bagi Pedagang Pasar Senen
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 menyebabkan para pedagang harus rela menutup tokonya terlebih pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Penurunan status PPKM level 3 di DKI Jakarta pun membawa angin segar bagi pedagang di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, untuk membuka kembali usahanya meski harus menerapkan seperangkat peraturan yang diwajikan pemerintah dan pihak pengelola.
Riski (21), salah seorang pedagang yang menjual berbagai macam tas di Pasar Senen menyebut, pelonggaran PPKM menjadi harapan baru untuk memulai bisnisnya kembali ke depan. Pasalnya, selama pengetatan PPKM kiosnya benar-benar tutup dan samasekali tidak mendapat pemasukan.
"Dengan kondisi PPKM ini Alhamdulillah ada sedikit pemasukan lah. Kalau dibandingin kondisi PPKM Darurat kemarin, bagusan kondisi sekarang, karena sekarang sudah mulai buka, sudah ada pemasukan juga. Kalau kemarin itu sama sekali tidak ada pemasukan," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Minggu (29/8/2021).
Meski demikian, Riski mengaku pemasukan yang diterima dari berjualan di kiosnya belum mengalami peningkatan ataupun perubahan signifikan. Riski mengandalkan penjualan melalui jasa pengiriman kepada para pelanggannya yang berada di luar daerah.
"Omzet kita saat ini tergantung pengiriman ke daerah, karena saat ini kita lebih banyak melayani pengiriman dibandingkan penjualan di toko. Porsinya di pengiriman itu bisa 70% dan yang di toko 30%," jelas dia.
Sejak diberlakukannya pelonggaran PPKM ini Riski mengaku berhasil mendapatkan omset sekitar Rp300-500 ribu per hari. Sedangkan omzetnya sebelum pandemi bisa mencapai Rp700 ribu per hari di luar pengiriman barang yang dilakukan.
"Dalam kurun waktu seminggu ini kita sudah bisa menjual ratusan tas lah, karena kita kan juga melakukan pengiriman juga. Kalau pengiriman sih kita sudah punya langganan dari orang daerah," lanjutnya.
Meski demikian, Riski masih mengharapkan omsetnya kembali seperti sedia kala seperti sebelum pandemi melanda. "Memang PPKM ini harus dilonggarin, supaya masyarakat pun bisa aktivitas kembali," tuturnya.
Pria kelahiran Padang itu menjelaskan, kondisi bisnisnya saat pemberlakuan PPKM Darurat cukup buruk, bahkan dirinya mengaku sempat kembali ke kampung halamannya dikarenakan tidak ada pekerjaan lain setelah pelarangan kiosnya untuk beroperasi.
Namun dengan adanya pelonggaran PPKM ini menjadikan harapan baru untuk Riski memulai kembali usahanya yang sempat terhenti. "Ya semoga keadaan lebih baik dan masyarakat masih bisa melakukan aktivitas seperti biasanya," pungkasnya.
Penurunan status PPKM level 3 di DKI Jakarta pun membawa angin segar bagi pedagang di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, untuk membuka kembali usahanya meski harus menerapkan seperangkat peraturan yang diwajikan pemerintah dan pihak pengelola.
Riski (21), salah seorang pedagang yang menjual berbagai macam tas di Pasar Senen menyebut, pelonggaran PPKM menjadi harapan baru untuk memulai bisnisnya kembali ke depan. Pasalnya, selama pengetatan PPKM kiosnya benar-benar tutup dan samasekali tidak mendapat pemasukan.
"Dengan kondisi PPKM ini Alhamdulillah ada sedikit pemasukan lah. Kalau dibandingin kondisi PPKM Darurat kemarin, bagusan kondisi sekarang, karena sekarang sudah mulai buka, sudah ada pemasukan juga. Kalau kemarin itu sama sekali tidak ada pemasukan," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Minggu (29/8/2021).
Meski demikian, Riski mengaku pemasukan yang diterima dari berjualan di kiosnya belum mengalami peningkatan ataupun perubahan signifikan. Riski mengandalkan penjualan melalui jasa pengiriman kepada para pelanggannya yang berada di luar daerah.
"Omzet kita saat ini tergantung pengiriman ke daerah, karena saat ini kita lebih banyak melayani pengiriman dibandingkan penjualan di toko. Porsinya di pengiriman itu bisa 70% dan yang di toko 30%," jelas dia.
Sejak diberlakukannya pelonggaran PPKM ini Riski mengaku berhasil mendapatkan omset sekitar Rp300-500 ribu per hari. Sedangkan omzetnya sebelum pandemi bisa mencapai Rp700 ribu per hari di luar pengiriman barang yang dilakukan.
"Dalam kurun waktu seminggu ini kita sudah bisa menjual ratusan tas lah, karena kita kan juga melakukan pengiriman juga. Kalau pengiriman sih kita sudah punya langganan dari orang daerah," lanjutnya.
Meski demikian, Riski masih mengharapkan omsetnya kembali seperti sedia kala seperti sebelum pandemi melanda. "Memang PPKM ini harus dilonggarin, supaya masyarakat pun bisa aktivitas kembali," tuturnya.
Pria kelahiran Padang itu menjelaskan, kondisi bisnisnya saat pemberlakuan PPKM Darurat cukup buruk, bahkan dirinya mengaku sempat kembali ke kampung halamannya dikarenakan tidak ada pekerjaan lain setelah pelarangan kiosnya untuk beroperasi.
Namun dengan adanya pelonggaran PPKM ini menjadikan harapan baru untuk Riski memulai kembali usahanya yang sempat terhenti. "Ya semoga keadaan lebih baik dan masyarakat masih bisa melakukan aktivitas seperti biasanya," pungkasnya.
(ind)