Emiten Pengelola KFC Pangkas Kerugian 50% di Kuartal II-2021
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) mencatatkan penurunan rugi pada kuartal II-2021. Pada laporan keuangan per 30 Juni 2021, Perseroan mencatatkan rugi sebesar Rp76,91 miliar atau turun 50% dari 30 Juni 2020 dengan rugi sebesar Rp153,82 miliar.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Perseroan mencatatkan pendapatan sebesar Rp2,42 triliun atau turun 3,40% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2,51 triliun dengan rugi per saham dasar Rp19.
Adapun pendapatan emiten pengelola restoran Kentucky Fried Chicken (KFC) ini terdiri atas makanan dan minuman, komisi atas penjualan konsinyasi, dan jasa layanan antar. Makanan dan minuman menjadi penyumbang pendapatan tertinggi sebesar Rp2,40 triliun atau lebih rendah dari sebelumnya Rp2,48 triliun.
Kemudian, komisi atas penjualan konsinyasi CD dari PT Jagonya Musik dan Sport Indonesia tercatat Rp17,61 miliar atau lebih rendah dari sebelumnya Rp27,19 miliar, dan jasa layanan antar tercatat Rp3,89 miliar atau lebih rendah dari sebelumnya Rp1,98 miliar.
Manajemen Fast Food Indonesia menjelaskan, melemahnya daya beli pelanggan, dan kebijakan publik yang diberlakukan untuk menahan penyebaran COVID-19 mengakibatkan gangguan operasional yang menyebabkan penurunan penjualan yang tidak diperkirakan sebelumnya.
"Akibatnya, Perusahaan mengalami pertumbuhan penjualan yang negatif untuk periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2021 dan mengalami kerugian bersih sebagaimana diungkapkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain," tulis manajemen Fast Food Indonesia.
Menanggapi kondisi tersebut, tindakan yang telah danakan diambil oleh manajemen diantaranya adalah pengurangan kegiatan pemasaran dan dukungan dana, penurunan biaya dan memperbaiki efisiensi biaya. Di sisi lain, Perusahaan telah menawarkan berbagai promosi penjualan ke pelanggan secara signifikan untuk memulihkan tingkat penjualan.
Tingginya tingkat ketidakpastian karena hasil yang tidak dapat diduga dari pandemi ini dapat mempersulit untuk memperkirakan dampak terhadap keuangan dari pandemi tersebut. Saat ini, tidak praktis untuk mengungkapkan sejauh mana dampak yang mungkin terjadi dari asumsi atau sumber ketidakpastian estimasi lainnya pada akhir periode pelaporan termasuk dampak apa pun terhadap pendapatan, arus kas dan kondisi keuangan Perusahaan di masa mendatang.
FAST mencatatkan, adanya penurunan beban pokok penjualan di kuartal II-2021 menjadi Rp933,30 miliar dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp1,02 triliun, beban penjualan dan distribusi juga turun menjadi Rp1,28 triliun dari sebelumnya Rp1,39 triliun. Sementara itu, beban keuangan meningkat menjadi Rp26,65 miliar dari sebelumnya Rp20,54 miliar.
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas operasi tercatat Rp326,12 miliar, kas neto digunakan untuk aktivitas investasi tercatat Rp55,20 miliar, dan kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan tercatat Rp30,47 miliar.
Fast Food Indonesia mencatatkan liabilitas sebesar Rp2,24 triliun dan ekuitas sebesar Rp1,17 triliun. Adapun total aset perseroan menurun menjadi Rp3,41 triliun dibanding tahun 2020 sebesar Rp3,72 triliun.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Perseroan mencatatkan pendapatan sebesar Rp2,42 triliun atau turun 3,40% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2,51 triliun dengan rugi per saham dasar Rp19.
Adapun pendapatan emiten pengelola restoran Kentucky Fried Chicken (KFC) ini terdiri atas makanan dan minuman, komisi atas penjualan konsinyasi, dan jasa layanan antar. Makanan dan minuman menjadi penyumbang pendapatan tertinggi sebesar Rp2,40 triliun atau lebih rendah dari sebelumnya Rp2,48 triliun.
Kemudian, komisi atas penjualan konsinyasi CD dari PT Jagonya Musik dan Sport Indonesia tercatat Rp17,61 miliar atau lebih rendah dari sebelumnya Rp27,19 miliar, dan jasa layanan antar tercatat Rp3,89 miliar atau lebih rendah dari sebelumnya Rp1,98 miliar.
Manajemen Fast Food Indonesia menjelaskan, melemahnya daya beli pelanggan, dan kebijakan publik yang diberlakukan untuk menahan penyebaran COVID-19 mengakibatkan gangguan operasional yang menyebabkan penurunan penjualan yang tidak diperkirakan sebelumnya.
"Akibatnya, Perusahaan mengalami pertumbuhan penjualan yang negatif untuk periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2021 dan mengalami kerugian bersih sebagaimana diungkapkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain," tulis manajemen Fast Food Indonesia.
Menanggapi kondisi tersebut, tindakan yang telah danakan diambil oleh manajemen diantaranya adalah pengurangan kegiatan pemasaran dan dukungan dana, penurunan biaya dan memperbaiki efisiensi biaya. Di sisi lain, Perusahaan telah menawarkan berbagai promosi penjualan ke pelanggan secara signifikan untuk memulihkan tingkat penjualan.
Tingginya tingkat ketidakpastian karena hasil yang tidak dapat diduga dari pandemi ini dapat mempersulit untuk memperkirakan dampak terhadap keuangan dari pandemi tersebut. Saat ini, tidak praktis untuk mengungkapkan sejauh mana dampak yang mungkin terjadi dari asumsi atau sumber ketidakpastian estimasi lainnya pada akhir periode pelaporan termasuk dampak apa pun terhadap pendapatan, arus kas dan kondisi keuangan Perusahaan di masa mendatang.
FAST mencatatkan, adanya penurunan beban pokok penjualan di kuartal II-2021 menjadi Rp933,30 miliar dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp1,02 triliun, beban penjualan dan distribusi juga turun menjadi Rp1,28 triliun dari sebelumnya Rp1,39 triliun. Sementara itu, beban keuangan meningkat menjadi Rp26,65 miliar dari sebelumnya Rp20,54 miliar.
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas operasi tercatat Rp326,12 miliar, kas neto digunakan untuk aktivitas investasi tercatat Rp55,20 miliar, dan kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan tercatat Rp30,47 miliar.
Fast Food Indonesia mencatatkan liabilitas sebesar Rp2,24 triliun dan ekuitas sebesar Rp1,17 triliun. Adapun total aset perseroan menurun menjadi Rp3,41 triliun dibanding tahun 2020 sebesar Rp3,72 triliun.
(akr)