Gedung Kementerian Bakal Disewakan, Cari Duit Buat Pindah Ibu Kota Baru?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah bakal menyewakan gedung kementerian, yang dikaitkan dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) . Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban menerangkan, tengah melakukan pemetaan aset-aset negara yang bisa menambah pemasukan.
Sebelumnya Komisi XI DPR RI menyoroti adanya kabar kantor-kantor kementerian akan disewakan. Hal ini pun dikaitkan dengan rencana pemerintah untuk pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) baru ada di Kalimantan.
"Saat ini memang baru dilakukan pemetaan terhadap aset mana yang dapat dimonetisasi guna pembiayaan IKN baru," ujar Rionald di Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Dia menjelaskan, untuk mencari tambahan anggaran melalui aset yang dimiliki pemerintah bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, melalui pemanfaatan dan kedua melalui pemindahtanganan.
Serta memetakan instansi mana yang akan pindah terlebih dahulu ke IKN baru. Dengan demikian, gedungnya bisa mulai ditawarkan untuk mendapatkan dana.
"Namun semua tergantung sikon instansi mana yang lebih dulu akan pindah ke IKN baru, sehingga nanti kita bisa memiliki rencana monetisasi," tandasnya.
Sebelumnya Komisi XI DPR RI menyoroti adanya kabar kantor-kantor kementerian akan disewakan. Hal ini pun dikaitkan dengan rencana pemerintah untuk pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) baru ada di Kalimantan.
"Saat ini memang baru dilakukan pemetaan terhadap aset mana yang dapat dimonetisasi guna pembiayaan IKN baru," ujar Rionald di Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Dia menjelaskan, untuk mencari tambahan anggaran melalui aset yang dimiliki pemerintah bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, melalui pemanfaatan dan kedua melalui pemindahtanganan.
Serta memetakan instansi mana yang akan pindah terlebih dahulu ke IKN baru. Dengan demikian, gedungnya bisa mulai ditawarkan untuk mendapatkan dana.
"Namun semua tergantung sikon instansi mana yang lebih dulu akan pindah ke IKN baru, sehingga nanti kita bisa memiliki rencana monetisasi," tandasnya.
(akr)