Gaikindo Ngarep Diskon PPnBM 100% Diperpanjang hingga Akhir Tahun

Jum'at, 03 September 2021 - 17:46 WIB
loading...
Gaikindo Ngarep Diskon PPnBM 100% Diperpanjang hingga Akhir Tahun
Insentif PPnBM membuat penjualan mobil mulai bergairah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia ( Gaikindo ) berharap pemerintah memperpanjang diskon pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah ( PPnBM DTP ) 100% untuk kendaraan mobil.

Seperti diketahui, diskon PPnBM DTP 100% berlaku sejak Maret 2021 dan berakhir pada 31 Agustus 2021. Insentif PPnBM DPT diberikan untuk kendaraan berkapasitas mesin 1.500 cc kategori sedan dan 4x2, serta memiliki komponen lokal paling sedikit 70%.



Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan, diskon PPnBM 100% masih perlu diperpanjang karena selama penerapan enam bulan ini kurang maksimal. Salah satunya karena pemberlakuan PPKM sejak Juli 2021.

"Pada waktu diberlakukan pertama kali, di bulan Mei ada libur Lebaran. Jadi tidak maksimal walaupun kemudian diperpanjang sampai Agustus. Kemudian Juli ada PPKM lagi sehingga dealer tidak boleh buka dan sebagainya," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (3/9/2021).

Kukuh berharap diskon PPnBM 100% bisa diperpanjang mengingat dampaknya yang sangat signifikan terhadap perekonomian. Sejak diberlakukan pada awal Maret 2021 tercatat penjualan mobil mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Sepanjang Januari hingga Juli 2021 penjualan mobil nasional sudah mencapai 460.105 unit.

"Dampaknya terhadap industri otomotif ini luar biasa karena ada pabrikan komponen yang ikut bergerak dan mulai berproduksi, hingga jutaan orang yang bekerja dari industri otomotif. Karena yang paling penting ekosistem kita bergerak kembali," tuturnya.



Dia menambahkan, dengan diskon PPnBM 100% yang diperpanjang maka target penjualan mobil sebesar 750.000 unit di tahun 2021 bisa tercapai.

"Harapannya bisa diperpanjang sampai akhir tahun supaya paling tidak kita bisa mencapai apa yang kita proyeksi sekitar 750.000 unit," tandasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1986 seconds (0.1#10.140)