Gaikindo Ngarep Diskon PPnBM 100% Diperpanjang hingga Akhir Tahun
Jum'at, 03 September 2021 - 17:46 WIB
loading...
Insentif PPnBM membuat penjualan mobil mulai bergairah. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia ( Gaikindo ) berharap pemerintah memperpanjang diskon pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah ( PPnBM DTP ) 100% untuk kendaraan mobil.
Seperti diketahui, diskon PPnBM DTP 100% berlaku sejak Maret 2021 dan berakhir pada 31 Agustus 2021. Insentif PPnBM DPT diberikan untuk kendaraan berkapasitas mesin 1.500 cc kategori sedan dan 4x2, serta memiliki komponen lokal paling sedikit 70%.
Baca juga: Resmi! Mulai Hari Ini Diskon Pajak Mobil Baru Diturunkan Sri Mulyani Jadi 25%
Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan, diskon PPnBM 100% masih perlu diperpanjang karena selama penerapan enam bulan ini kurang maksimal. Salah satunya karena pemberlakuan PPKM sejak Juli 2021.
"Pada waktu diberlakukan pertama kali, di bulan Mei ada libur Lebaran. Jadi tidak maksimal walaupun kemudian diperpanjang sampai Agustus. Kemudian Juli ada PPKM lagi sehingga dealer tidak boleh buka dan sebagainya," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (3/9/2021).
Seperti diketahui, diskon PPnBM DTP 100% berlaku sejak Maret 2021 dan berakhir pada 31 Agustus 2021. Insentif PPnBM DPT diberikan untuk kendaraan berkapasitas mesin 1.500 cc kategori sedan dan 4x2, serta memiliki komponen lokal paling sedikit 70%.
Baca juga: Resmi! Mulai Hari Ini Diskon Pajak Mobil Baru Diturunkan Sri Mulyani Jadi 25%
Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan, diskon PPnBM 100% masih perlu diperpanjang karena selama penerapan enam bulan ini kurang maksimal. Salah satunya karena pemberlakuan PPKM sejak Juli 2021.
"Pada waktu diberlakukan pertama kali, di bulan Mei ada libur Lebaran. Jadi tidak maksimal walaupun kemudian diperpanjang sampai Agustus. Kemudian Juli ada PPKM lagi sehingga dealer tidak boleh buka dan sebagainya," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (3/9/2021).
Lihat Juga :