Ingin Cepat Hidup Normal Bareng Covid-19, Ini Lho Syaratnya!

Selasa, 07 September 2021 - 08:14 WIB
loading...
Ingin Cepat Hidup Normal Bareng Covid-19, Ini Lho Syaratnya!
Koordinator PPKM Jawa-Bali Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan masyarakat Indonesia akan hidup normal bareng Covid-19. FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Panjaitan mengatakan virus corona tidak akan musnah dari muka bumi dan cepat atau lambat masyarakat Indonesia akan hidup bersama Covid-19. Untuk mempercepat hidup normal bareng Covid-19 pemerintah terus berupaya meningkatkan program vaksinasi Covid-19 meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

"Bapak Presiden (Jokowi) menekankan bahwa Covid-19 tidak akan hilang dalam waktu singkat. Dan kita perlu menyiapkan diri untuk hidup bersama Covid-19 karena Covid-19 ini akan berubah dari pandemi ke endemi," kata Luhut saat konferensi pers virtual PPKM seperti dikutip SINDOnews dari channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (7/9/2021).



Luhut mengungkapkan ada tiga strategi yang dilakukan pemerintah agar pandemi segera menjadi endemi Covid-19 yaitu meliputi peningkatan coverage vaksinasi dengan cepat untuk seluruh masyarakat Indonesia, serta testing, tracing dan treatment yang baik.

"Di mana sistem pedulilindungi akan menjadi integrator utama dari strategi tersebut, sehingga bisa meminimalkan penularan Covid-19 ketika kembali membuka kembali aktivitas masyarakat secara bertahap," kata dia.

Namun demikian, Luhut juga meminta agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan. Penerapan protokol kesehatan yang baik sebagai syarat masyarakat dapat segera hidup berdampingan dengan Covid-19.

Sebab itu, imbuhnya, pemerintah tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi pedulilindungi sesuai dengan instruksi pemerintah.

Baca Juga: Kabar Gembira, Seluruh Wilayah Aglomerasi di Pulau Jawa Turun Level karena PPKM

"Dalam satu minggu terakhir kita banyak menemukan pelanggaran, seperti yang muncul di media sehingga pemerintah akan mengambil langkah persuasif untuk menegakkan aturan. Jika upaya persuasif diabaikan maka kita akan mengambil langkah tegas," tandas dia.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1845 seconds (0.1#10.140)