Transformasi Digital Wajib Hukumnya Bagi Pelaku UMKM Agar Bertahan di Masa Pandemi

Selasa, 07 September 2021 - 22:55 WIB
loading...
Transformasi Digital Wajib Hukumnya Bagi Pelaku UMKM Agar Bertahan di Masa Pandemi
Guna mendukung pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bertahan di masa pandemi Kementerian Koperasi dan UKM telah menyiapkan sejumlah regulasi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Guna mendukung pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bertahan di masa pandemi Kementerian Koperasi dan UKM telah menyiapkan sejumlah regulasi. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil, Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, pelaku UMKM harus beradaptasi dengan bertranformasi ke digital agar bisa bertahan di masa Pandemi.

"Mereka harus beradaptasi dengan bertranformasi ke digital. Data dari asosiasi e-commerce saat ini UMKM yang sudah menggunakan digital mencapai 23,9 persen atau 15,2 juta UMKM," kata Teten Masduki saat menjadi pembicara kunci pada webinar bertema "UMKM sebagai Tulang Punggung Ekonomi".



Lebih jauh, Menkop mengungkapkan, salah satu problem yang dihadapi UMKM adalah produk yang minim terserap oleh pasar. Kendati saat ini produk UMKM dari sektor kebutuhan pokok, kebutuhan kesehatan cukup bagus terserap di pasaran.

"UMKM yang terhubung ke platform digital tumbuh 26 persen. Dan catatan kami ada tiga, yakni literasi digital, kapasitas dan kualitas produksi, serta akses pasar," paparnya.

Teten Masduki menegaskan, program pemulihan ekonomi nasional dilakukan dengan restrukturisasi pinjaman, subsidi bunga dan hibah modal kerja bagi UMKM dengan pembiayaan murah.

Tahun ini, jumlah pinjaman melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), menurut Menkop, meningkat signifikan. Pada 2020, nilainya Rp120 triliun, sementara di tahun ini Rp253 triliun dengan bunga pinjaman 3%.

"Tahun ini kebijakan sama kami lanjutkan. Data terakhir dari Mandiri Institut sudah 80 persen. Ini kemudian akan kami lihat dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kepada UKM," jelas

Webinar tersebut juga dihadiri narasumber lain di antaranya Anggota DPR RI Komisi VI, Melani Leimena Suharli; Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) Supomo; Kepala Pimpinan Wilayah Jakarta I Kantor Wilayah (Kanwil) VIII Pegadaian, Mulyono; Ketua Umum OK OCE, Iim Rusyamsi; dan Chief Executive Officer (CEO) Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al Ittifaq, Setia Irawan yang juga pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Menkop mengatakan, bantuan bagi UMKM merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional. Apalagi penyerapan tenaga kerja pada sektor tersebut mencapai 97%. Dan 99% berada di usaha mikro.

Dari 65 jumlah UMKM, menurut dia, 99,6% merupakan usaha mikro dengan omset di bawah Rp2 miliar setahun. "Mereka masih bisa bertahan di masa pandemi dengan baik. Ke depan kami akan siapkan agar mereka bisa bertransformasi," ungkapnya.

Dia melihat kunci pemulihan ekonomi nasional dari sektor UMKM adalah program vaksinasi. Sebab, kegiatan ekonomi UMKM banyak bersentuhan dengan sektor pendidikan, perkantoran dan industri.

"Vaksinasi kita sudah mencapai 64 juta dosis pertama dan 36 juta dosis kedua dari target 208 juta rakyat yang harus divaksinasi. Sebab data dunia menyebut pertumbuhan ekonomi berbanding lurus dengan tingkat vaksinasi," ungkapnya.

"Kami juga melakukan kerja sama melakukan program vaksinasi bagi pelaku UMKM, di antaranya menyasar UMKM di Pulau Jawa dan Bali," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pimpinan Wilayah Jakarta I Kanwil VIII Pegadaian, Mulyono mengatakan, PT Pegadaian (Persero) dekat dengan masyarakat. Saat ini Pegadaian memiliki 66% nasabah dari usaha mikro. "Peruntukan kredit produktif masih tinggi, terutama untuk usaha rumahan," kata Mulyono.

Menurut dia, ada 5,2 juta usaha mikro nasabah Pegadaian telah berbasis digital. Dan terbesar 78% nasabah adalah program gadai. Tentu saja, hal itu untuk memenuhi permodalan pelaku UMKM. "Tentu kami memberikan perbantuan modal yang mudah, cepat dan aman," ungkapnya.



Dia mengungkapkan, hingga saat ini, PT Pegadaian (Persero) telah menyalurkan produk sektor UMI sejak 2017. Dengan memiliki nilai bisnis, yakni UMI untuk nilai gadai dan non-gadai.

"Datanya cukup sederhana hanya dengan tiga parameter, yakni jenis usaha apa? Kredit jelas untuk usaha dan surat keterangan dari kelurahan," jelas dia.

Sementara itu, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Komperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDP-KUMKM) Supomo mengatakan, penyaluran pinjaman badan Layanan Pengelola Dana Bergulir (LPDB) ke UMKM pada 2021 sebesar Rp1,015 triliun. Dengan rincian komersional Rp507 miliar, pembiayaan syariah Rp508 miliar dengan jumlah total mitra 121.

"Total akumulasi penyaluran dana bergulir 2008 hingga 2021 sebesar Rp13 triliun," kata Supomo.

Sementara strategi pada 2021, lanjut dia, melalui pendampingan akses pembiayaan dan peningkatan kapasitas koperasi. Program pendampingan fokus melalui skema kemitraan dan bekerja sama dengan inkubator wirausaha.

"Penyaluran PEN 2020 mencapai target, yakni Rp1,292 triliun. Dengan jumlah mitra koperasi 84 dan 118.783 UMKM," bebernya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1770 seconds (0.1#10.140)