Wamen BUMN Ungkap Rencana Anak Usaha Pegadaian Jadi Bank Emas
Kamis, 23 September 2021 - 11:52 WIB
loading...
Kementerian BUMN berencana mengajukan anak usaha PT Pegadaian (Persero), Galeri 24, sebagai bank emas (bullion bank). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian BUMN berencana mengajukan anak usaha PT Pegadaian (Persero), Galeri 24, sebagai bank emas (bullion bank) . Kemungkinan itu usai pemegang saham berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Wakil Menteri (Wamen) BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo menyebut, kemungkinan akan muncul aturan baru mengenai bank bullion yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Sebab, Indonesia belum memiliki izin perihal bank yang menyimpan emas secara fisik.
Baca Juga: Rencana Pembangunan Bank Emas Jangan cuma untuk Dongkrak Permintaan
Meski Galeri 24 adalah entitas bisnis pelat merah yang memiliki bisnis tabungan emas. Namun, masih berupa titipan dan tidak tercatat sebagai neraca.
"Sebenernya pegadaian sudah melakukan itu tetapi dalam konsep titipan dan ini akan mengatur aturan baru mengenai bank bullion sebagai institusi pertama yang mungkin bisa secara efektif dan secara prinsip adalah bank bullion. Namun dalam konteks titipan dan bukan sebagai tercatat di neraca," ujar Kartika, Kamis (23/9/2021).
Wakil Menteri (Wamen) BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo menyebut, kemungkinan akan muncul aturan baru mengenai bank bullion yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Sebab, Indonesia belum memiliki izin perihal bank yang menyimpan emas secara fisik.
Baca Juga: Rencana Pembangunan Bank Emas Jangan cuma untuk Dongkrak Permintaan
Meski Galeri 24 adalah entitas bisnis pelat merah yang memiliki bisnis tabungan emas. Namun, masih berupa titipan dan tidak tercatat sebagai neraca.
"Sebenernya pegadaian sudah melakukan itu tetapi dalam konsep titipan dan ini akan mengatur aturan baru mengenai bank bullion sebagai institusi pertama yang mungkin bisa secara efektif dan secara prinsip adalah bank bullion. Namun dalam konteks titipan dan bukan sebagai tercatat di neraca," ujar Kartika, Kamis (23/9/2021).
Lihat Juga :