Birokrasi Jadi Efisien, Pengusaha Sambut Baik Penerapan Permenhub 122

Sabtu, 25 September 2021 - 15:25 WIB
loading...
Birokrasi Jadi Efisien,...
Dengan adanya Permenhub No. 122 Tahun 2018 birokrasi pelayanan pengurusan kapal dan angkutan penyeberangan semakin baik dan mudah. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Asosiasi penyeberangan Cabang Merak mengakui birokrasi pelayanan pengurusan kapal dan angkutan penyeberangan semakin baik dan mudah. Indonesian National Ferryowners Association (INFA) Cabang Merak menyambut baik dan mendukung Peraturan Menteri Perhubungan No. 122 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ketua DPC INFA Cabang Merak Hasyir Muhammad mengatakan kalau dengan Permenhub No. 122 tersebut birokrasi makin efisien. “Jadi lebih memudahkan, ya lebih efesiensi tidak ke sana-kemari. Manfaatnya jelas ini lebih efesiensi,” kata Hasyir dalam keterangan rilisnya di Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

Apalagi menurut Hasyir, yang paling terasa adalah karena dalam mengurus berbagai hal menjadi satu pintu. Pasalnya, sebelumnya ini ada perizinan yang harus dilakukan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kemenhub dan ada pula yang di Ditjen Perhubungan Laut. Oleh karena itu, Hasyir sangat mendukung pelaksanaan Permenhub 122 ini, apalagi dirinya sudah memastikan hal ini kepada operator yang juga merasakan efisiensi birokrasi.

Baca Juga : 7 BUMN Bakal Ditutup Erick Thohir, Ini Profil Singkatnya

“Implementasi di lapangan karena dia cuma satu pintu jadi lebih jalan. Jadi semua ini lebih efisien, tidak bertele-tele. Selama ini kita jadi repot karena terdapat dua instansi,” tegas Hasyir.

Sementara itu, Pengamat Transportasi Djoko Setiowarno mengatakan wajar kalau pengusaha menganggap dengan Permenhub 122 jadi lebih mudah dan praktis. Namun, Djoko tetap menggarisbawahi kalau pemerintah wajib membuat regulasi yang baik dengan orang-orang yang kompeten karena menyangkut dengan keselamatan.

Ditambah lagi, masalah Permen ini, menurut Djoko cukup dilematis karena penyeberangan memang aturannya ada di Ditjen Perhubungan Darat, hanya saja ada aturan yang mengenai Ditjen Perhubungan Laut juga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Solusi Logistik Adaptif...
Solusi Logistik Adaptif untuk Pelaku Bisnis B2B dan Social Commerce
Mukernas IV Organda,...
Mukernas IV Organda, Dirjen Hubdat Tekankan Peningkatan Keselamatan LLAJ
Era Serba Cepat, Fulfillment...
Era Serba Cepat, Fulfillment All-in-One Kunci Skalabilitas dan Efisiensi Bisnis
Dirut Agrinas Mundur...
Dirut Agrinas Mundur Baru 6 Bulan Jabat, Prabowo Singgung Birokasi Berbelit
Prabowo Tak Segan Copot...
Prabowo Tak Segan Copot Pejabat yang Ogah Sederhanakan Regulasi
Satu Dekade, Lionel...
Satu Dekade, Lionel Group Komit Beri Pelayanan Terbaik ke Pelanggan dan Mitra Bisnis
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Telusuri Penyerahan Fee ke Pihak Kemenhub
Eks Staf Ahli Menhub...
Eks Staf Ahli Menhub Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Kedua Budi Karya Masih Terbuka
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Aliran Uang dari Sudewo ke Pihak Kemenhub
Rekomendasi
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Berita Terkini
Purbaya: Kebijakan Fiskal...
Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
Anggaran Sekolah Rakyat...
Anggaran Sekolah Rakyat di Jember Tembus Rp221 Miliar, Punya Lapangan Bola Standar FIFA
Darurat Rupiah, BI Kembali...
Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter
Kenaikan Kurs Dolar...
Kenaikan Kurs Dolar dan Harga Energi Hantam Industri Galangan Kapal Nasional
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Chatib Basri: Tugas...
Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved