Birokrasi Jadi Efisien, Pengusaha Sambut Baik Penerapan Permenhub 122

Sabtu, 25 September 2021 - 15:25 WIB
loading...
Birokrasi Jadi Efisien,...
Dengan adanya Permenhub No. 122 Tahun 2018 birokrasi pelayanan pengurusan kapal dan angkutan penyeberangan semakin baik dan mudah. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Asosiasi penyeberangan Cabang Merak mengakui birokrasi pelayanan pengurusan kapal dan angkutan penyeberangan semakin baik dan mudah. Indonesian National Ferryowners Association (INFA) Cabang Merak menyambut baik dan mendukung Peraturan Menteri Perhubungan No. 122 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ketua DPC INFA Cabang Merak Hasyir Muhammad mengatakan kalau dengan Permenhub No. 122 tersebut birokrasi makin efisien. “Jadi lebih memudahkan, ya lebih efesiensi tidak ke sana-kemari. Manfaatnya jelas ini lebih efesiensi,” kata Hasyir dalam keterangan rilisnya di Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

Apalagi menurut Hasyir, yang paling terasa adalah karena dalam mengurus berbagai hal menjadi satu pintu. Pasalnya, sebelumnya ini ada perizinan yang harus dilakukan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kemenhub dan ada pula yang di Ditjen Perhubungan Laut. Oleh karena itu, Hasyir sangat mendukung pelaksanaan Permenhub 122 ini, apalagi dirinya sudah memastikan hal ini kepada operator yang juga merasakan efisiensi birokrasi.


“Implementasi di lapangan karena dia cuma satu pintu jadi lebih jalan. Jadi semua ini lebih efisien, tidak bertele-tele. Selama ini kita jadi repot karena terdapat dua instansi,” tegas Hasyir.

Sementara itu, Pengamat Transportasi Djoko Setiowarno mengatakan wajar kalau pengusaha menganggap dengan Permenhub 122 jadi lebih mudah dan praktis. Namun, Djoko tetap menggarisbawahi kalau pemerintah wajib membuat regulasi yang baik dengan orang-orang yang kompeten karena menyangkut dengan keselamatan.

Ditambah lagi, masalah Permen ini, menurut Djoko cukup dilematis karena penyeberangan memang aturannya ada di Ditjen Perhubungan Darat, hanya saja ada aturan yang mengenai Ditjen Perhubungan Laut juga.

“Ini problematis. Di Perhubungan Laut, karena itu porsinya darat urusan sungai, danau, dan penyeberangan (SDP), terabaikan. Nah, ketika dipindahkan ke Perhubungan Darat, menurut saya mereka juga belum begitu siap meskipun sudah ada aturannya,” kata Djoko.

Salah satu usulan Djoko sebagai jalan keluar masalah ini adalah SDP digabungkan bukan jadi Dinas Perhubungan Laut tapi Dinas Transportasi Perairan. Selain itu Djoko juga mengusulkan, karena sudah dialihkan ke Perhubungan Darat, sementara SDM yang membuminya itu belum begitu bagus karena pemahaman IMO tidak bisa satu dua bulan dipelajari, oleh karena itu perlu mengambil SDM dari Perhubungan Laut.

Djoko juga mengusulkan saat ini yang paling utama adalah sosialisasi dan penguatan SDM, pasalnya kalau tidak segera diatasi yang akan menjadi korban adalah masyarakat apalagi kalau masih ada pungli.

“Baik dari pengusaha maupun pemerintah yang paling utama yang harus diperhatikan adalah keselamatan,” tegas Djoko.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat Kinerja Positif,...
Catat Kinerja Positif, InJourney Airports Layani 155,9 Juta Penumpang Sepanjang 2024
Pengusaha Logistik Teriak...
Pengusaha Logistik Teriak Tarif Tol JTCC Kemahalan
Pelindo Siap Layani...
Pelindo Siap Layani PLTU Binjeita di Perairan Wajib Pandu Labuan Uki
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Mahal, Erick Thohir Sebut Kompleks, Tak Bisa Dilihat Simpel
Dorong Aspek Keberlanjutan,...
Dorong Aspek Keberlanjutan, Kemenhub Akan Rombak Regulasi Penerbangan
Menhub Lanjutkan Proyek...
Menhub Lanjutkan Proyek LRT Bali, Mayoritas Saham Dipegang Pemprov
Impor di Bawah USD100...
Impor di Bawah USD100 Dilarang, Pengusaha Logistik Ungkap Alasan Gugat Permendag 31/2023
Tolak Revisi Permendag...
Tolak Revisi Permendag Soal Aturan Dagang Online, Ini Tuntutan Pengusaha
APLE Tolak Revisi Permendag...
APLE Tolak Revisi Permendag soal Aturan Impor di Bawah Rp1,5 Juta
Rekomendasi
Warga Bogor Tewas Kecelakaan...
Warga Bogor Tewas Kecelakaan di Cinere Depok, Sopir Truk Ekspedisi Diamankan
Mobil Listrik Xiaomi...
Mobil Listrik Xiaomi SU7 Pro: Spek Gahar, Harga Bersahabat, Ludes Terjual!
Hasto Perintahkan Harun...
Hasto Perintahkan Harun Masiku Rendam HP dan Standby di DPP PDIP Agar Lolos dari KPK
Berita Terkini
Haji Isam Masuk Jajaran...
Haji Isam Masuk Jajaran Pengurus Kadin Indonesia, Isi Jabatan Penting Ini
30 menit yang lalu
Kadin Indonesia Kukuhkan...
Kadin Indonesia Kukuhkan Jajaran Pengurus Masa Bakti 2024-2029
1 jam yang lalu
Alfamart, WINGS Group,...
Alfamart, WINGS Group, dan Bank Aladin Bagikan 54.000 Paket Berbuka Lewat Program Warteg Gratis
3 jam yang lalu
Perusahaan Prancis Investasi...
Perusahaan Prancis Investasi di Indonesia, Bidik Infrastruktur Ketenagalistrikan
4 jam yang lalu
Diskon PPN Sampai Rp220...
Diskon PPN Sampai Rp220 Juta, Segera Miliki One East Penthouse & Residences
4 jam yang lalu
Sentuh Rekor Baru, Harga...
Sentuh Rekor Baru, Harga Emas Antam Naik Rp28.000 Tembus Rp1,724 Juta per Gram
4 jam yang lalu
Infografis
Alasan Ramalan dalam...
Alasan Ramalan dalam Serial The Simpsons Selalu Jadi Kenyataan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved