Evaluasi PPKM Jawa-Bali, Ini 5 Catatan Penting dari Luhut

Selasa, 28 September 2021 - 08:59 WIB
loading...
A A A


3. Kedatangan Perjalanan Luar Negeri Akan Diperketat

Pemerintah tengah memastikan untuk kedatangan luar negeri diperketat guna mencegah penyebaran Covid-19, khususnya dari negara-negara yang memiliki kecenderungan penularan yang tinggi.

"Kedatangan orang asing juga kami lakukan pengetatan untuk orang dari daerah-daerah yang kita anggap punya kecenderungan tinggi atau level 4 istilah kita," ujar Luhut.

4. Karantina Wajib Bagi WNA Selama 8 Hari

Luhut lantas mengkategorikan beberapa negara seperti Amerika Serikat (AS) dan Turki yang punya kasus aktif Covid-19 tertinggi. Kedatangan warga asing dari negara-negara tersebut selanjutnya akan melalui proses karantina selama 8 hari.

"Proses karantina yang selama ini 8 hari tetap kita lakukan, karena dari hasil epidemiolog itu dua hari sudah kelihatan reaksi kalau dia kena varian Delta ini. Jadi, kita masih cukup oke mengenai itu," ungkapnya.

“Saudi Arabia juga tingkat di sana rendah, jadi dalam perjalanan kena, itu langsung kita bawa dikarantina. Jadi, sekarang tidak diperiksa di airport, langsung bawa ke karantina," jelas dia.



5. Kasus Covid Menurun, Jangan Lengah!
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2215 seconds (0.1#10.140)