Makin Kompetitif, Segini Besaran Suku Bunga Kredit Modal Kerja per Agustus 2021
loading...
A
A
A
JAKARTA - Evaluasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) Perbankan pada Agustus 2021 terus turun. Hal ini sejalan dengan turunnya komponen harga pokok dana dan biaya overhead yang masing-masing sebesar 16 basis poin (bps) dan 10 bps.
"Penurunan SBDK telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif, antara lain suku bunga kredit modal kerja yang telah turun di bawah level 9,00% ke level 8,92%," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan terulisnya, Jumat (1/10/2021).
Dia menerangkan, penyaluran kredit sektor perbankan pada Agustus 2021 kembali tumbuh 1,16% secara tahunan atau 1,91% sejak awal tahun. Adapun secara sektoral, kredit sektor rumah tangga mencatatkan kenaikan terbesar secara bulanan sebesar Rp4,8 triliun.
Sejalan dengan perbaikan tersebut, perbankan juga mencatatkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK), yakni sebesar 8,81% (yoy) atau 5,91% (ytd). "Pertumbuhan tersebut membuat kondisi likuiditas perbankan berada di level yang akomodatif," jelasnya.
Sementara, rasio alat likuid dengan non-core deposit dan alat likuid dengan DPK per Agustus 2021 terpantau masing-masing berada pada level 149,72% dan 32,67%.
"Penurunan SBDK telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif, antara lain suku bunga kredit modal kerja yang telah turun di bawah level 9,00% ke level 8,92%," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan terulisnya, Jumat (1/10/2021).
Dia menerangkan, penyaluran kredit sektor perbankan pada Agustus 2021 kembali tumbuh 1,16% secara tahunan atau 1,91% sejak awal tahun. Adapun secara sektoral, kredit sektor rumah tangga mencatatkan kenaikan terbesar secara bulanan sebesar Rp4,8 triliun.
Sejalan dengan perbaikan tersebut, perbankan juga mencatatkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK), yakni sebesar 8,81% (yoy) atau 5,91% (ytd). "Pertumbuhan tersebut membuat kondisi likuiditas perbankan berada di level yang akomodatif," jelasnya.
Sementara, rasio alat likuid dengan non-core deposit dan alat likuid dengan DPK per Agustus 2021 terpantau masing-masing berada pada level 149,72% dan 32,67%.
(fai)