Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri Dipermudah Saat Pandemi Corona

Senin, 13 April 2020 - 15:32 WIB
loading...
A A A
SambungJohan menambahkan, sesuai arahan Menperin, industri berkelanjutan seperti mamin akan terus berkontribusi pada penanganan Covid-19. Dalam masa work from home (WFH), pihaknya juga mendorong penjualan secara online. Salah satunya melalui berbagai marketplace yang sudah eksis di Tanah Air.

Perusahaan industri mendorong penjualan lewat online seiring dengan menurunnya penjualan produk mamin, termasuk juga penurunan ekspor karena ada aturan lockdown di beberapa negara tujuan.

"Kami kira, sekarang semua perusahaan bekerjasama dengan perusahaan jasa online untuk meningkatkan pelayanannya. Kami juga sudah membuat gugus tugas dan meningkatkan pelayanan online, karena sekarang sedang stay at home semuanya, tentunya dengan protokol-protokol tertentu, kami yang akan mengirim," imbuhnya.

Hal senada disampaikan oleh Direktur PT Indorama Synthetics Tbk., Saurabh Mishra. Ia sangat mengapresiasi upaya Kemenperin yang memberikan surat izin operasional dan mobilitas kegiatan industri selama masa PSBB. Sehingga, industri tetap berpoduksi dan menjalankan aktivitas sesuai standar kesehatan yang disarankan oleh pemerintah.

“Kami banyak terima kasih karena industri dapat menunjukkan izin kalau diperiksa, temasuk untuk mobilitas bahan baku. Misalnya, dari pabrik bahan baku kami di Cilegon (Banten) ke pabrik pengolahan di Purwakarta (Jawa Barat),” tuturnya.
(ant)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekspor Perhiasan Melonjak...
Ekspor Perhiasan Melonjak 18,66 Persen, Nilainya Tembus Rp55,8 Triliun
Hadiri FGD Kemenperin,...
Hadiri FGD Kemenperin, Jababeka Cerita Tantangan dan Progres Dekarbonisasi
Kemenperin Buka 971...
Kemenperin Buka 971 Formasi CPNS, Dari Tenaga Teknis hingga Kesehatan
Gelar Inovasi Produk...
Gelar Inovasi Produk dan Kompetisi Barista: Kemenperin Perkenalkan Susu Kacang Mede Lokal Pertama di Indonesia
Raih IHYA 2023, Usaha...
Raih IHYA 2023, Usaha Minuman Herbal Ini Siap Go Global
Jokowi Tunjuk Mentan...
Jokowi Tunjuk Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Menteri Perindustrian Ad Interim, Ada Apa?
API Minta Pemerintah...
API Minta Pemerintah Ambil Tindakan untuk Pulihkan TPT Nasional
Bapeten: Revisi Regulasi...
Bapeten: Revisi Regulasi dan Sinergi Lintas Sektor Kunci Cegah Cemaran Radioaktif
Pemerintah Canangkan...
Pemerintah Canangkan Gerakan Industri Masuk Desa untuk Penuhi Kebutuhan Pertanian
Rekomendasi
Biksu Buddha di China...
Biksu Buddha di China Dilaporkan Ditahan usai Peringati Peristiwa Tiananmen
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Suara Ledakan Terdengar...
Suara Ledakan Terdengar di Bandar Abbas dan Pulau Qeshm, Iran Segera Balas Serangan AS
Berita Terkini
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved