Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri Dipermudah Saat Pandemi Corona

Senin, 13 April 2020 - 15:32 WIB
loading...
A A A
"Perusahaan kami sendiri sudah punya akun di SIINas, tapi belum semuanya (vertikal perusahaan di bawah Mayora Tbk-red). Ketika ada perusahaan yang belum mendaftar, sangat cepat sekali responsnya. Kami ada 16 perusahaan yang kami coba daftarkan untuk surat izin mobilitas kegiatan industri. Begitu masuk sistem, dalam hitungan menit sudah jadi," ujarnya.

Menurut Johan, dengan dikeluarkannya surat izin operasional dan mobilitas kegiatan industri oleh Kemenperin, para pelaku industri merasa tidak khawatir lagi dengan kegiatan industri, baik operasional pabrik maupun distribusi. "Tentunya apa yang kami lakukan semuanya dengan penuh tanggung jawab dan mengacu pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah," tegasnya.

Johan menuturkan, selama masa tanggap darurat Covid-19 dan sebelum berlaku Penetapan Sosial Berskala Besar (PSBB) para pelaku industri sudah mengikuti berbagai arahan dari pemerintah, temasuk dari Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Polisi dan lainnya.

Tetapi dengan dikeluarkannya surat izin operasional dan mobilitas kegiatan industri dari Kemenperin, semuanya menjadi sangat lengkap. Terutama bagi industri makanan dan minuman.

"Dengan mengantongi surat izin operasional dan mobilitas kegiatan industri ini, kami yakin ini sudah komplit. Ini merupakan sebuah ultimate tools bagi para pelaku industri di tengah penanganan Covid-19. Dengan surat ini, semua kekhawatiran kami sebelumnya sudah terjawab semua," sebutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekspor Perhiasan Melonjak...
Ekspor Perhiasan Melonjak 18,66 Persen, Nilainya Tembus Rp55,8 Triliun
Hadiri FGD Kemenperin,...
Hadiri FGD Kemenperin, Jababeka Cerita Tantangan dan Progres Dekarbonisasi
Kemenperin Buka 971...
Kemenperin Buka 971 Formasi CPNS, Dari Tenaga Teknis hingga Kesehatan
Gelar Inovasi Produk...
Gelar Inovasi Produk dan Kompetisi Barista: Kemenperin Perkenalkan Susu Kacang Mede Lokal Pertama di Indonesia
Raih IHYA 2023, Usaha...
Raih IHYA 2023, Usaha Minuman Herbal Ini Siap Go Global
Jokowi Tunjuk Mentan...
Jokowi Tunjuk Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Menteri Perindustrian Ad Interim, Ada Apa?
API Minta Pemerintah...
API Minta Pemerintah Ambil Tindakan untuk Pulihkan TPT Nasional
Bapeten: Revisi Regulasi...
Bapeten: Revisi Regulasi dan Sinergi Lintas Sektor Kunci Cegah Cemaran Radioaktif
Pemerintah Canangkan...
Pemerintah Canangkan Gerakan Industri Masuk Desa untuk Penuhi Kebutuhan Pertanian
Rekomendasi
4 Teknologi Mutakhir...
4 Teknologi Mutakhir di Piala Dunia 2026, Pesepak Bola Akan Jadi Avatar
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Infografis
Gorengan dan Minuman...
Gorengan dan Minuman Manis saat Buka Puasa dapat Picu Serangan Jantung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved