Insentif Kartu Prakerja Tidak Cair Sesuai Jadwal, Inikah Penyebabnya?

Selasa, 05 Oktober 2021 - 18:47 WIB
loading...
Insentif Kartu Prakerja Tidak Cair Sesuai Jadwal, Inikah Penyebabnya?
Peserta program Kartu Prakerja sering mengeluhkan dana insentif tidak cair sesuai jadwal. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peserta program Kartu Prakerja sering mengeluhkan dana insentif tidak cair sesuai jadwal. Lalu, bagaimana jika peserta Kartu Prakerja masih mengalami kendala dalam mencairkan dana insentif ?



Dikutip dari akun Instagram resmi Prakerja @prakerja.go.id, jika peserta Kartu Prakerja masih mengalami kendala dalam mencairkan dana insentif, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. “Sobat Prakerja, masih mengalami kendala terkait pencairan dana insentif? Simak penjelasan berikut ini,” tulis manajemen Prakerja, Selasa (5/10/2021).

1. Jika pencairan insentif belum terjadwal, pastikan Anda sudah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating dan ulasan tentang pelatihan di dashboard. Lalu, tunggu 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif.

2. Jika belum menerima insentif padahal sudah ada jadwal pencairan insentif di dashboard, mohon ditunggu. Pencairan insentif dilakukan secara bertahap.

Lakukan pengecekan dashboard dan riwayat rekening bank atau e-wallet yang telah terhubung dengan akun Prakerja secara berkala. Jika dalam waktu lima hari kerja masih belum menerima insentif, silakan hubungi Call Center Kartu Prakerja.

3. Insentif gagal dicairkan bisa dikarenakan:

• Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard.
• Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard.
• Nomor rekening atau akun e-wallet yang Sobat daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.
• Akun e-wallet Sobat belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).
• Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.



Untuk diketahui, peserta yang lolos akan menerima insentif pasca pelatihan sebesar Rp2.400.000, yang akan diberikan Rp600.000 selama empat kali. Kemudian, ada juga dana insentif pengisian tiga survei sebesar Rp150.000 yang akan dibayarkan Rp50.000 per survei. Insentif tersebut di luar pelatihan kerja yang diikuti peserta yang disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp1 juta
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2908 seconds (0.1#10.140)