Mudah dan Cepat, Ini Cara Beli Meterai Elektronik Via Online

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 21:41 WIB
loading...
A A A
5. Masukkan kode OTP untuk proses validasi

6. Jika telah selesai, anda telah bisa melakukan pembelian atau pembubuhan e-meterai pada dokumen

7. Apabila belum memiliki e-meterai maka bisa pilih opsi “Pembelian”

8. Setelah itu, anda dapat melanjutkan tahap Pembubuhan dengan memasukkan secara lengkap informasi dokumen

9. Unggah dokumen dengan format PDF

10. Klik “Bubuhkan Meterai” lalu tekan “Yes”

11. Selanjutnya, muncul menu “Masukkan PIN” lalu ketik nomor PIN sesuai dengan yang didaftarkan

12. File yang telah dibubuhi meterai sudah dapat diunduh.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3878 seconds (0.1#10.140)