Asoy, DP Kendaraan Bermotor 0 Persen Diperpanjang hingga Akhir 2022
Selasa, 19 Oktober 2021 - 22:20 WIB
loading...
Pelonggaran kebijakan uang muka atau down payment (DP) untuk kredit kendaraan bermotor diperpanjang oleh Bank Indonesia (BI) hingga akhir tahun 2022 mendatang. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pelonggaran kebijakan uang muka atau down payment (DP) untuk kredit kendaraan bermotor diperpanjang oleh Bank Indonesia (BI) hingga akhir tahun 2022 mendatang. Hal ini diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) hari ini.
Aturan ini berlaku 1 Januari - 31 Desember 2022. Sebelumnya, BI memberlakukan kelonggaran hingga akhir tahun ini.
"Perpanjangan dilakukan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif, dan perpanjangan juga tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Baca Juga: Hore! Setelah Bebas DP, Kini Pemerintah Hapus Pajak Beli Rumah
BI melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru.
Aturan ini berlaku 1 Januari - 31 Desember 2022. Sebelumnya, BI memberlakukan kelonggaran hingga akhir tahun ini.
"Perpanjangan dilakukan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif, dan perpanjangan juga tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Baca Juga: Hore! Setelah Bebas DP, Kini Pemerintah Hapus Pajak Beli Rumah
BI melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru.
Lihat Juga :