PT KAI Terus Tekan Kerugian, Maksimal Rp700 Miliar Tahun Ini

Kamis, 21 Oktober 2021 - 17:37 WIB
loading...
PT KAI Terus Tekan Kerugian, Maksimal Rp700 Miliar Tahun Ini
PT KAI sukses melakukan efisiensi hingga bisa menekan kerugian dari Rp1,7 triliun pada tahun 2020 menjadi maksimal Rp700 miliar tahun ini. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berupaya melakukan efisiensi untuk mengurangi beban kinerja keuangan perusahaan akibat ketidakpastian dampak pandemi Covid-19. Hasilnya, pada paruh pertama tahun 2021, perseroan mencatatkan kenaikan pendapatan senilai Rp7,46 triliun sekaligus memangkas rugi bersih.

Corporate Deputy Director of Finance Consolidation PT KAI, Jagatsyah Aminullah, memproyeksikan kerugian diharapkan berkurang dari Rp1,7 triliun pada tahun 2020 menjadi maksimal Rp700 miliar di tahun 2021.

"Perseroan terus berinovasi secara efektif dan efisien agar kinerja keuangan bisa lebih lincah dalam merespons dampak yang timbul akibat pandemi Covid-19," tutur Jagatsyah, Kamis (21/10/2021).



Jagatsyah menjabarkan efisiensi meliputi sisi internal maupun eksternal. Mulai dari aspek perbankan, seperti relaksasi pinjaman hingga efisiensi di bidang perpajakan.

"Kami mengoptimalkan semua fasilitas dan insentif yang diberikan pemerintah. Sejalan dengan itu kami juga mengaplikasikan platform integrasi data perpajakan secara digital," katanya.

Sektor perpajakan, Jagatsyah menambahkan, menjadi sangat krusial lantaran KAI memiliki transaksi hingga 12 ribu dokumen pajak per bulan.

"Sebagai medium-sized company dengan aset Rp54,06 triliun, KAI memiliki 12.000 transaksi yang berkaitan dengan dokumen perpajakan. Ini bila dikerjakan tanpa integrasi data akan membutuhkan banyak orang dan banyak waktu," tuturnya.

Integrasi data perpajakan merupakan konektivitas host to host antara platform ERP (enterprise resource planning) wajib pajak dengan server otoritas pajak. Dengan kata lain, sistem perpajakan PT KAI telah terintegrasi secara realtime dengan server Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Deny Eko Andrianto VP Tax PT KAI menambahkan perusahaan menggunakan aplikasi Tarra e-Faktur buatan programmer dalam negeri (TelkomPajakku) untuk melakukan integrasi data perpajakan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1742 seconds (0.1#10.140)