Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kebijakan Tarif Baru Tes PCR

Jum'at, 29 Oktober 2021 - 19:00 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Kaji...
Pemerintah diminta mengkaji ulang kebijakan penurunan harga swab test PCR. Foto/Dok SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Keputusan pemerintah menurunkan tarif tes PCR menjadi maksimal Rp275.000 di Pulau Jawa-Bali dan Rp300.000 di luar Pulau Jawa-Bali menjadi kabar baik terutama bagi masyarakat yang mengeluhkan tingginya harga PCR. Namun, disadari kebijakan ini tidak bisa menyenangkan semua pihak.

Keberatan disuarakan oleh para pemangku kepentingan (stakeholders) terkait layanan tes PCR . Bukan tanpa alasan, harga yang ditetapkan pemerintah mengalami penurunan cukup drastis ditambah tidak adanya subsidi, membuat para penyedia layanan tes PCR harus putar otak untuk mengakali harga bahan baku seperti reagen yang tinggi dan biaya operasional untuk tenaga kesehatan dan bahan baku laboratoium mandiri. Pasalnya, bahan baku habis pakai mayoritas masih diimpor.

Baca juga: Catat! SE Kemenhub Tetapkan Masa Berlaku Tes PCR Naik Pesawat Kini 3x24 Jam

Para stakeholders penyedia layanan tes PCR menilai keputusan pemerintah cenderung sepihak. Kebijakan penurunan yang mulai berlaku pada Rabu (27/10/2021) itu disebut-sebut diputuskan oleh pemerintah tanpa melibatkan rumah sakit, perhimpunan dokter-dokter yang berkaitan dengan Covid-19, dan perusahaan penyedia layanan dan laboratorium tes Covid-19.

"Pertimbangan kami sebagai penyedia layanan kesehatan, perlu diadakan pertemuan dengar pendapat antara penyedia jasa layanan PCR dengan pemerintah, dan sosialisasi sangat dibutuhkan jika pemerintah ingin mengkaji harga swab test," ujar Nathasa, perwakilan dari Bumame Farmasi yang merupakan salah satu penyedia layanan PCR dan Antigen Swab Test, Jumat (29/10/2021).

Menurut dia, pertemuan dan diskusi penting dilakukan demi menemukan jalan tengah terkait pengkajian harga PCR yang terjangkau bagi semua kalangan. "Sehingga pemerintah dapat memberikan solusi alternatif terkait bahan baku reagen dan mayoritas bahan baku lainnya yang sifatnya masih impor," tuturnya.

Baca juga: Beda Aturan Naik Pesawat ke Jawa Bali dan Luar Jawa Bali, Ini Syarat Terbarunya

Nathasa membeberkan, pertimbangan lain yang menjadi penentu harga PCR selain bahan baku adalah banyaknya biaya lain-lain seperti Alat Pelindung Diri (APD) standar Kementerian Kesehatan sebagai kelengkapan yang menjamin keamanan tenaga kesehatan, serta upah para tenaga Kesehatan, dokter, analis laboratorium.

"Dan juga bahan habis pakai lainnya yang menjadi salah satu pertimbangan kami dalam menurunkan tarif PCR sesuai arahan pemerintah," ungkap Nathasa.

Kebijakan terbaru ini juga menuai kritik dari beberapa ahli epidemiologi yang mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang dikarenakan risiko besar yang bisa dialami oleh masyarakat luas. Penurunan harga yang diputuskan dalam waktu singkat dikhawatirkan mempengaruhi kualitas pengetesan di Indonesia menjadi turun.

“Kebijakan pemerintah seperti tawar-menawar. Harusnya pemerintah mengkaji ulang kebijakan ini dan bukan diturunkan harganya," ucap epidemiolog FKM UI Tri Yunis Wahyono dalam wawancara dengan sebuah stasiun televisi.

Menuut dia, pemerintah terlalu gampang menurunkan harga. "Jangan sampai kualitas digadaikan demi harga yang lebih rendah. Ini terlalu berisiko," ucapnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PT Kortex Hibahkan Satu...
PT Kortex Hibahkan Satu Set Mesin PCR ke RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta
Naik Pesawat Tak Perlu...
Naik Pesawat Tak Perlu PCR atau Antigen, Menhub: Turis Asing Masuk RI Akan Meledak
Naik Pesawat Tak Perlu...
Naik Pesawat Tak Perlu Tes Antigen dan PCR, Gimana Teknisnya?
Pelaku Perjalanan Tak...
Pelaku Perjalanan Tak Perlu Lakukan PCR dan Antigen, Kemenhub: Tunggu SE-nya!
Rata-rata Kedatangan...
Rata-rata Kedatangan PPLN lewat Bandara Soetta Capai 5 Ribu per Hari
PCR dan Antigen Dihapus...
PCR dan Antigen Dihapus dari Syarat Perjalanan, Luhut Minta Ini ke Pemda
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
PPKM Dicabut, Menkes...
PPKM Dicabut, Menkes Budi Tegaskan Tes PCR dan Antigen Tak Lagi Wajib
Tes PCR dan Antigen...
Tes PCR dan Antigen Tidak Lagi Diwajibkan
Rekomendasi
Richard Lee Buka Suara...
Richard Lee Buka Suara usai Jadi Tersangka, Siap Bongkar Fakta di Persidangan
Kecaman Wapres AS ke...
Kecaman Wapres AS ke Israel Makin Pedas: Senjatamu Dibayar dengan Uang Pajak Amerika!
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
Berita Terkini
Kembangkan Agroforestri,...
Kembangkan Agroforestri, MANU Perkuat Hilirisasi Hasil Hutan di Jatim
Bursa Siang Ini Merah,...
Bursa Siang Ini Merah, Ditutup Melemah 0,73% ke 6.127
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Jaga Akses hingga Wilayah 3T
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
Rupiah Keok Meski BI...
Rupiah Keok Meski BI Rate Naik Lagi, Dolar AS Tembus Rp17.848
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Infografis
Serupa tapi Tak Sama,...
Serupa tapi Tak Sama, Ini Beda Tes PCR Covid-19 dan Cacar Monyet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved