Dukung Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional, HSBC Ambil Bagian dalam Konektivitas Investasi Global ke Indonesia
loading...
A
A
A
Ricky memaparkan, dalam mencapai target investasi 2021 sebesar Rp900 triliun, pihaknya selalu optimis, baik dalam merencanakan maupun dalam merealisasikan apa yang sudah ditargetkan pemerintah.
"Saya lihat keseriusan pemerintah Indonesia dalam mendatangkan investasi dengan kemudahan izin yang diatur dalam Omnibus Law. Investor dipermudah untuk memanfaatkan peluang investasi di Indonesia," katanya.
Dalam mencapai target tersebut, sebagai poin yang awal adalah dengan terbentuknya Kementerian Investasi yang memiliki fungsi regulasi. Adanya fungsi regulasi ini, tentunya dengan turunan UU Cipta Kerja, Kementerian Investasi/BKPM bisa mengedepankan mana saja sektor-sektor investasi yang menjadi kewenangan Kementerian Investasi/BKPM.
“Salah satunya melalui online single submission (OSS) sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha," ucapnya.
Ricky menjelaskan adanya OSS yang sifatnya menjadi sentralisasi perizinan semuanya dilakukan melalui online, sehingga calon investor tidak perlu lagi 'tawaf' keliling kementerian atau daerah.
Untuk merealisasikan target investasi 2021, Kementerian Investasi/BKPM juga akan melakukan beberapa hal. Pertama, tentunya menggerakan Satgas Percepatan Investasi yang dipimpin oleh menteri investasi.
“Ini merupakan suatu kunci percepatan realisasi investasi,” ucapnya.
Kedua, Kementerian Investasi akan melakukan targeted investor. "Artinya kita berpromosi di luar di tempat investor-investor yang menjadi target. Saat ini ada delapan Indonesia Investment Promotion Centre (IIPC) yang merupakan garda terdepan dalam melakukan promosi dan fasilitas bagi investor," ucapnya.
Pada triwulan II-2021, lima besar realisasi investasi PMA berdasarkan asal negara adalah: Singapura (US$ 2,1 miliar); Hongkong, RRT (US$ 1,4 miliar); Belanda (US$ 1,1 miliar ); Jepang (US$ 0,7 miliar); dan R.R. Tiongkok (US$ 0,6 miliar).
Untuk informasi lebih lanjut mengenai HSBC Indonesia, kunjungi di sini.
"Saya lihat keseriusan pemerintah Indonesia dalam mendatangkan investasi dengan kemudahan izin yang diatur dalam Omnibus Law. Investor dipermudah untuk memanfaatkan peluang investasi di Indonesia," katanya.
Dalam mencapai target tersebut, sebagai poin yang awal adalah dengan terbentuknya Kementerian Investasi yang memiliki fungsi regulasi. Adanya fungsi regulasi ini, tentunya dengan turunan UU Cipta Kerja, Kementerian Investasi/BKPM bisa mengedepankan mana saja sektor-sektor investasi yang menjadi kewenangan Kementerian Investasi/BKPM.
“Salah satunya melalui online single submission (OSS) sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha," ucapnya.
Ricky menjelaskan adanya OSS yang sifatnya menjadi sentralisasi perizinan semuanya dilakukan melalui online, sehingga calon investor tidak perlu lagi 'tawaf' keliling kementerian atau daerah.
Untuk merealisasikan target investasi 2021, Kementerian Investasi/BKPM juga akan melakukan beberapa hal. Pertama, tentunya menggerakan Satgas Percepatan Investasi yang dipimpin oleh menteri investasi.
“Ini merupakan suatu kunci percepatan realisasi investasi,” ucapnya.
Kedua, Kementerian Investasi akan melakukan targeted investor. "Artinya kita berpromosi di luar di tempat investor-investor yang menjadi target. Saat ini ada delapan Indonesia Investment Promotion Centre (IIPC) yang merupakan garda terdepan dalam melakukan promosi dan fasilitas bagi investor," ucapnya.
Pada triwulan II-2021, lima besar realisasi investasi PMA berdasarkan asal negara adalah: Singapura (US$ 2,1 miliar); Hongkong, RRT (US$ 1,4 miliar); Belanda (US$ 1,1 miliar ); Jepang (US$ 0,7 miliar); dan R.R. Tiongkok (US$ 0,6 miliar).
Untuk informasi lebih lanjut mengenai HSBC Indonesia, kunjungi di sini.
(tar)