Indonesia dan Jerman Hadapi Tantangan Perubahan Iklim Lewat Proyek Infrastruktur Hijau
loading...
A
A
A
“Tidak ada lagi business as usual”, timpal Nani Hendiarti. “Sebaliknya, kita membutuhkan pendekatan yang inovatif, strategis, dan gesit untuk mengatasi tantangan global”
Sebelumnya, dalam sesi Kolaborasi Penanganan Sampah Plastik Laut di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, menekankan pentingnya solusi infrastruktur yang komprehensif dan terintegrasi untuk mengurangi polusi di sungai dan mencegahnya mengalir ke laut. Luhut menyatakan bahwa GII adalah cara inovatif untuk mempercepat dan memprioritaskan proyek infrastruktur yang relevan dengan lingkungan dan iklim.
GII adalah inisiatif bilateral strategis yang mutakhir antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Federal Jerman. Inisiatif ini disepakati pada tahun 2019 di Berlin dan mencakup fasilitas Kerja Sama Keuangan (FC) lima tahun hingga EUR 2,5 miliar untuk mendukung proyek infrastruktur yang relevan dengan lingkungan dan iklim bersama dengan kerja sama teknis yang dibiayai hibah untuk mengidentifikasi dan mempersiapkan proyek.
Koordinasi tingkat tinggi dicapai oleh komite pengarah yang diketuai bersama oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (CMMAI) dan Kementerian Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan Federal Jerman (BMZ). Ide dari pendekatan baru ini adalah dengan menggabungkan upaya dalam satu inisiatif dan menyiapkan proyek melalui pendekatan yang sistematis, Indonesia akan mendapatkan keuntungan dari skala ekonomi.
Tujuan dari GII adalah untuk mempromosikan pengembangan proyek infrastruktur yang relevan dengan lingkungan dan iklim di tiga sektor: Pengelolaan Limbah Padat, Pengelolaan Air dan Air Limbah, dan Angkutan Umum Perkotaan. GII saat ini beroperasi di empat provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Rencananya GII akan diperluas ke dua provinsi lagi, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta dan Nusa Tenggara Timur.
Sebelumnya, dalam sesi Kolaborasi Penanganan Sampah Plastik Laut di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, menekankan pentingnya solusi infrastruktur yang komprehensif dan terintegrasi untuk mengurangi polusi di sungai dan mencegahnya mengalir ke laut. Luhut menyatakan bahwa GII adalah cara inovatif untuk mempercepat dan memprioritaskan proyek infrastruktur yang relevan dengan lingkungan dan iklim.
GII adalah inisiatif bilateral strategis yang mutakhir antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Federal Jerman. Inisiatif ini disepakati pada tahun 2019 di Berlin dan mencakup fasilitas Kerja Sama Keuangan (FC) lima tahun hingga EUR 2,5 miliar untuk mendukung proyek infrastruktur yang relevan dengan lingkungan dan iklim bersama dengan kerja sama teknis yang dibiayai hibah untuk mengidentifikasi dan mempersiapkan proyek.
Koordinasi tingkat tinggi dicapai oleh komite pengarah yang diketuai bersama oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (CMMAI) dan Kementerian Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan Federal Jerman (BMZ). Ide dari pendekatan baru ini adalah dengan menggabungkan upaya dalam satu inisiatif dan menyiapkan proyek melalui pendekatan yang sistematis, Indonesia akan mendapatkan keuntungan dari skala ekonomi.
Tujuan dari GII adalah untuk mempromosikan pengembangan proyek infrastruktur yang relevan dengan lingkungan dan iklim di tiga sektor: Pengelolaan Limbah Padat, Pengelolaan Air dan Air Limbah, dan Angkutan Umum Perkotaan. GII saat ini beroperasi di empat provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Rencananya GII akan diperluas ke dua provinsi lagi, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta dan Nusa Tenggara Timur.
(uka)