Total Selama Pandemi, Garuda Indonesia Sudah PHK 287 Karyawan

Jum'at, 05 Juni 2020 - 18:21 WIB
loading...
Total Selama Pandemi,...
PT Garuda Indonesia Tbk mencatat, setidaknya telah merumahkan atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 287 karyawan selama masa pandemi Covid-19. Foto/SINDO Photo
A A A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk mencatat, setidaknya telah merumahkan atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 287 karyawan selama masa pandemi Covid-19. Berdasarkan data dan penjelasannya , emiten berkode saham GIAA menyebutkan total memiliki sebanyak 7.653 karyawan baik tetap maupun tidak tetap.

Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan, saat ini ada 135 pilot berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dari total sekitar 1.400 pilot dan co-pilot di tubuh Garuda. Adapun penyelesaian diselesaikan kontrak kerjanya lebih cepat, tetapi tetap dibayar gajinya sesuai masa berakhir kontrak.

“Kami akan menyesuaikan dengan situasi memastikan survive dalam pandemi ini. Ini harap dimengerti. Harap dimengerti karena kita bukan bisnis yang unik jadi apa yang terjadi oleh maskapai di negara lain juga kami alami, makanya kita memphk karyawan agar menyelematkan bisnis," ujar Irfan di Jakarta, Jumat (5/6/2020).

Dia melanjutkan, maskapai pelat merah tersebut menyebutkan karyawan telah menyetujui program inisiatif yang ditawarkan untuk dirumahkan termasuk pekerja kontrak yang dipercepat penyelesaian kontraknya. "Garuda bisa jauh lebih kompetitif, punya cost structure yang lebih sehat, dan punya manajemen yang lebih commited," ungkapnya.

Sambung Irfan menekankan, maskapai tidak akan melakukan aksi PHK susulan kepada para pegawai dan pilot. Hal ini sekaligus membantah kabar yang beredar akan ada gelombang PHK Pilot lagi yang dilakukan Garuda Indonesia. "Ini ada pesan bahwa akan ada ratusan pilot lagi yang akan di PHK, itu tidak benar," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kenaikan Harga Gas Industri...
Kenaikan Harga Gas Industri Picu Gelombang PHK, Mensesneg: Satu-Dua Hari Akan Ambil Keputusan
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Dasco Undang Serikat...
Dasco Undang Serikat Buruh dan Pemerintah Bahas Ancaman PHK
Rekomendasi
6 Fakta NATO Jelang...
6 Fakta NATO Jelang KTT Ankara, Memiliki 3,3 Juta Prajurit dan Anggaran Militer Terbesar di Dunia
Lineker Semprot FIFA:...
Lineker Semprot FIFA: Hukuman Madibo Tak Masuk Akal
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Berita Terkini
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Infografis
Head to Head Irak vs...
Head to Head Irak vs Indonesia, Skuad Garuda Dihantui Rekor Buruk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved