Total Selama Pandemi, Garuda Indonesia Sudah PHK 287 Karyawan

Jum'at, 05 Juni 2020 - 18:21 WIB
loading...
Total Selama Pandemi,...
PT Garuda Indonesia Tbk mencatat, setidaknya telah merumahkan atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 287 karyawan selama masa pandemi Covid-19. Foto/SINDO Photo
A A A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk mencatat, setidaknya telah merumahkan atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 287 karyawan selama masa pandemi Covid-19. Berdasarkan data dan penjelasannya , emiten berkode saham GIAA menyebutkan total memiliki sebanyak 7.653 karyawan baik tetap maupun tidak tetap.

Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan, saat ini ada 135 pilot berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dari total sekitar 1.400 pilot dan co-pilot di tubuh Garuda. Adapun penyelesaian diselesaikan kontrak kerjanya lebih cepat, tetapi tetap dibayar gajinya sesuai masa berakhir kontrak.

“Kami akan menyesuaikan dengan situasi memastikan survive dalam pandemi ini. Ini harap dimengerti. Harap dimengerti karena kita bukan bisnis yang unik jadi apa yang terjadi oleh maskapai di negara lain juga kami alami, makanya kita memphk karyawan agar menyelematkan bisnis," ujar Irfan di Jakarta, Jumat (5/6/2020).

Dia melanjutkan, maskapai pelat merah tersebut menyebutkan karyawan telah menyetujui program inisiatif yang ditawarkan untuk dirumahkan termasuk pekerja kontrak yang dipercepat penyelesaian kontraknya. "Garuda bisa jauh lebih kompetitif, punya cost structure yang lebih sehat, dan punya manajemen yang lebih commited," ungkapnya.

Sambung Irfan menekankan, maskapai tidak akan melakukan aksi PHK susulan kepada para pegawai dan pilot. Hal ini sekaligus membantah kabar yang beredar akan ada gelombang PHK Pilot lagi yang dilakukan Garuda Indonesia. "Ini ada pesan bahwa akan ada ratusan pilot lagi yang akan di PHK, itu tidak benar," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1393 seconds (0.1#10.140)