Menperin Usul Diskon Pajak Kendaraan Diperpanjang dan Diterapkan Permanen

Kamis, 09 Desember 2021 - 19:02 WIB
loading...
Menperin Usul Diskon...
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan agar diskon pajak atau Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor diperpanjang dan diterapkan secara permanen.

"Salah bentuk insentif yang akan kami usulkan adalah PPnBM 0% permanen untuk produk otomotif yang TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) nya sudah 80%," kata Menperin saat menghadiri Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Surabaya 2021, Kamis (9/12/2021).

Meski demikian, menurut Menperin hingga saat ini konsep perpanjangan PPnBM masih dalam persiapan, misalnya dengan melakukan pendalaman struktur manufaktur melalui TKDN.

"Pertama dengan pendalaman struktur manufaktur. Agar ini berhasil, kita ingin memberikan insentif kepada produsen agar mereka berlomba dalam upaya pendalaman struktur dan penguatan TKDN di Tanah Air," tuturnya.



Lebih lanjut, Menperin menambahkan, industri otomotif merupakan sebuah industri dengan banyak industri pendukung di belakangnya sehingga dianggap cukup kuat dalam mewujudkan pemulihan ekonomi nasional.

Melalui pemberian insentif PPnBM diharapkan dapat menjadi pengungkit untuk membangkitkan gairah industri otomotif setelah adanya pandemi Covid-19 yang cukup berdampak pada sektor otomotif.

Sebagai informasi, sejak 1 Maret 2021 pemerintah menerapkan kebijakan PPnBM DTP terhadap pembelian mobil baru. Program ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500cc dengan kandungan lokal tertentu. Skemanya, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100 persen, Juli-Agustus 50 persen, dan Oktober-Desember 25 persen.



Seiring penerapan kebijakan tersebut, kinerja industri otomotif dan penjualan mobil menunjukkan tren yang positif. Pada Maret saat awal diberlakukan diskon PPnBM ini, terjadi kenaikan penjualan mobil baru hingga 28,85%. Bahkan, pada April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227% dibanding periode yang sama tahun 2020 (year on year/yoy).

Merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan ritel pada periode Januari–April 2021 naik 5,9% yoy menjadi 257.953 unit. Secara bulanan volume penjualan ritel telah mendekati level normal atau sekitar 80.000 per bulan.



Melihat respons dan efek positif tersebut, pemerintah melakukan perpanjangan fasilitas PPnBM DTP 100% untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1500cc hingga bulan Agustus 2021. Selanjutnya, periode untuk diskon PPnBM DTP 50% diperpanjang hingga Desember 2021.

Tahun depan, selain diskon PPnBM yang sudah berakhir, pada 2022 juga akan mulai berlaku kenaikan PPN 11% serta penerapan pajak karbon yang tentu membuat harga kendaraan semakin mahal pada tahun depan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1748 seconds (0.1#10.140)