Menperin Usul Diskon Pajak Kendaraan Diperpanjang dan Diterapkan Permanen

Kamis, 09 Desember 2021 - 19:02 WIB
loading...
Menperin Usul Diskon...
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan agar diskon pajak atau Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor diperpanjang dan diterapkan secara permanen.

"Salah bentuk insentif yang akan kami usulkan adalah PPnBM 0% permanen untuk produk otomotif yang TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) nya sudah 80%," kata Menperin saat menghadiri Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Surabaya 2021, Kamis (9/12/2021).

Meski demikian, menurut Menperin hingga saat ini konsep perpanjangan PPnBM masih dalam persiapan, misalnya dengan melakukan pendalaman struktur manufaktur melalui TKDN.

"Pertama dengan pendalaman struktur manufaktur. Agar ini berhasil, kita ingin memberikan insentif kepada produsen agar mereka berlomba dalam upaya pendalaman struktur dan penguatan TKDN di Tanah Air," tuturnya.

Baca juga: Pemerintah Beri Sinyal Diskon PPnBM Bisa Dilanjut Tahun Depan

Lebih lanjut, Menperin menambahkan, industri otomotif merupakan sebuah industri dengan banyak industri pendukung di belakangnya sehingga dianggap cukup kuat dalam mewujudkan pemulihan ekonomi nasional.

Melalui pemberian insentif PPnBM diharapkan dapat menjadi pengungkit untuk membangkitkan gairah industri otomotif setelah adanya pandemi Covid-19 yang cukup berdampak pada sektor otomotif.

Sebagai informasi, sejak 1 Maret 2021 pemerintah menerapkan kebijakan PPnBM DTP terhadap pembelian mobil baru. Program ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500cc dengan kandungan lokal tertentu. Skemanya, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100 persen, Juli-Agustus 50 persen, dan Oktober-Desember 25 persen.

Baca juga: Menangkap Sinyal Perpanjangan PPnBM di GIIAS 2021, Begini Kata Gaikindo

Seiring penerapan kebijakan tersebut, kinerja industri otomotif dan penjualan mobil menunjukkan tren yang positif. Pada Maret saat awal diberlakukan diskon PPnBM ini, terjadi kenaikan penjualan mobil baru hingga 28,85%. Bahkan, pada April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227% dibanding periode yang sama tahun 2020 (year on year/yoy).

Merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan ritel pada periode Januari–April 2021 naik 5,9% yoy menjadi 257.953 unit. Secara bulanan volume penjualan ritel telah mendekati level normal atau sekitar 80.000 per bulan.



Melihat respons dan efek positif tersebut, pemerintah melakukan perpanjangan fasilitas PPnBM DTP 100% untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1500cc hingga bulan Agustus 2021. Selanjutnya, periode untuk diskon PPnBM DTP 50% diperpanjang hingga Desember 2021.

Tahun depan, selain diskon PPnBM yang sudah berakhir, pada 2022 juga akan mulai berlaku kenaikan PPN 11% serta penerapan pajak karbon yang tentu membuat harga kendaraan semakin mahal pada tahun depan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Opsi Sumber Pendapatan...
3 Opsi Sumber Pendapatan Daerah Potensial Selain Pajak Kendaraan Listrik
Beban Biaya Perawatan...
Beban Biaya Perawatan Tinggi, Jumlah Pesawat Beroperasi di RI Kian Menyusut
Produksi Pick-Up Lokal...
Produksi Pick-Up Lokal Tembus 1 Juta Unit, Potensi Ekonomi Bisa Capai Rp27 Triliun!
Penjualan Mobil Nasional...
Penjualan Mobil Nasional di 2026 Diproyeksi Capai 850.000 Unit
Nilai Investasi Sektor...
Nilai Investasi Sektor Otomotif Rp194,22 Triliun, Menperin: Serap Hampir 100.000 Tenaga Kerja
Buka IIMS 2026, Menperin...
Buka IIMS 2026, Menperin Pamer Kinerja Sektor Manufaktur Nasional
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Rekomendasi
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Wardatina Mawa Dikabarkan...
Wardatina Mawa Dikabarkan Dilamar Pria Turki, Begini Klarifikasi Lengkapnya
Berita Terkini
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved