Usai Cukai Rokok Naik, Cukai Anggur dan Miras Menunggu Giliran

Selasa, 14 Desember 2021 - 21:45 WIB
loading...
A A A
Bahkan, di tahun 2020, volume golongan B domestik mampu mencatat kenaikan 2% ketika volume golongan lain terdampak pandemi dan turun signifikan, misalnya volume golongan A domestik yang turun tajam hingga 41%.

“Kalau memang mau menaikkan penerimaan negara dari cukai minuman keras, maka bisa dinaikkan pula cukai minuman keras di semua golongan, terlebih di golongan B dan C, karena kedua golongan itu mengalami kenaikan tajam selama pandemi dibanding golongan A. Apalagi golongan A telah terjadi penyesuaian tarif di 2019,” ujar ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah.



Piter menambahkan, sesuai prinsip cukai sebagai instrumen pengendalian dampak ekternalitas negatif, hendaknya penyesuaian tarif ini diikui upaya untuk mengurangi konsumsi. Jangan sampai menaikkan cukai hanya untuk menaikkan penerimaan, itu berarti sudah berubah dari tujuan dari cukai.
(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1250 seconds (0.1#10.140)