Bank Digital Beri Bunga Simpanan Tinggi, LPS: Bank Harus Transparan

Jum'at, 24 Desember 2021 - 13:56 WIB
loading...
Bank Digital Beri Bunga Simpanan Tinggi, LPS: Bank Harus Transparan
LPS pantau bank digital yang beri bunga simpanan tinggi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Fenomena bank digital yang memberikan tingkat bunga simpanan atau deposito tinggi, jauh di atas tingkat bunga penjaminan (TBP), mendapat perhatian khusus dari Lembaga Penjaminan Simpanan ( LPS ). Ada dua langkah yang dilakukan LPS bersama Ototitas Jasa Keuangan (OJK) menyikapi perilaku bank digital itu.

Pertama, LPS dan OJK terus berkoordinasi secara intensif agar perbankan digital tidak menimbulkan praktik moral hazard dan memicu perang suku bunga. Koordinasi juga dilakukan agar perbankan digital turut mendorong fungsi intermediasi perbankan.



“Jangan sampai bank digital memanfaatkan perang sukung bunga,” kata Herman Saheruddin, Direktur Group Riset LPS, saat webinar yang digelar Forwada bertopik Menelisik Peran LPS dalam Memantik Pertumbuhan Kredit Perbankan, Jumat (24/12/2021).

Herman menambahkan, perkembangan teknologi digital yang begitu pesat saat ini memicu tren perkembangan bank digital. Kemunculan bank-bank digital memang memiliki dampak positif terhadap industri perbankan di Tanah Air.

Namun, di sisi lain bank digital juga diharapkan menjaga kondusivitas industri perbankan dan mencegah situasi kontrapoduktif terhadap pemulihan ekonomi yang sedang berjalan. Salah satu cara untuk itu adalah tak memberikan bunga deposito tinggi hanya untuk menjaring dana nasabah sebanyak-banyak.

Jika bank-bank digital memberikan tingkat bunga tinggi, maka akan memicu persaingan dengan bank-bank nondigital, terutama bank-bank besar, untuk melakukan langkah serupa. Pasalnya, mereka juga tak mau kehilangan dana nasabahnya.

“Tingkat bunga penjaminan yang ditetapkan LPS itu punya maksud jangan sampai ada persaingan tidak sehat, perang suku bunga,” jelas Herman.

Jika terjadi perang suku bunga deposito tinggi, maka akan mengerek biaya dana (cost of fund). Imbasnya, bunga kredit naik dan menekan penyaluran kredit sehingga menghambat pergerakan ekonomi.

Langkah kedua yang ditempuh LPS adalah mengencarkan literasi keuangan. Menurut Herman, langkah itu tak bisa dilakukan LPS sendirian, tapi oleh semua pemangku kepentingan.

Masyarakat harus memahami bahwa tawaran bunga deposito yang tinggi juga akan memiliki risiko yang tinggi. Dengan bunga deposito tinggi, di atas rate LPS, mereka bisa kehilangan simpanannya jika suatu waktu bank itu kolaps.

“High risk high return. Pemahaman itu harus menjadi basic knowledge,” tandas Herman.

Jika masyarakat memahami risiko itu, maka bank-bank digital akan berpikir dua kali untuk menawarkan bunga yang tinggi. Bisa jadi tawaran itu akan diacuhkan lantaran berisiko tinggi pula.



Soal tren bank digital memberikan bunga deposito tinggi diungkap oleh Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam sebuah workshop di Bandung, sepekan yang lewat. Menurutnya, siasat itu sah-sah saja, asalkan bank digital juga bersikap fair.

“Saya memahami ada bank-bank yang memberikan special rate, terutama bank digital yang sedang tren saat ini. Mereka memberikan insentif yang menarik untuk menarik calon nasabah. Ini sah saja tetapi saya minta kepada bank-bank tersebut, agar ada fairness untuk memberikan informasi yang jelas bagi para nasabahnya bahwa simpanan nasabah tersebut tidak dijamin LPS seluruhnya,” jelas Purbaya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2101 seconds (0.1#10.140)