SP Pertamina Tuntut Naik Gaji yang Sudah Tinggi, Pengamat Prihatin
Kamis, 06 Januari 2022 - 18:19 WIB
loading...
Pengamat BUMN menilai aksi menuntut kenaikan gaji yang disertai ancaman mogok oleh FSPPB belum lama ini memprihatinkan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Rencana mogok kerja para pekerja PT Pertamina (Persero) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu ( FSPPB ) akhir tahun lalu sempat menyedot perhatian masyarakat. Aksi mogok itu akhirnya batal dengan ditandatanganinya perjanjian bersama antara FSPPB dengan direksi, yang salah satu poinnya adalah penyesuaian gaji.
Kendati telah berakhir, langkah para pekerja yang tergabung dalam FSPPB tersebut dikritisi oleh pengamat BUMN Nurmadi Harsa Sumarta. Nurmadi mengaku prihatin melihat aksi serikat pekerja Pertamina yang sudah bergaji tinggi, namun menggunakan ancaman mogok kerja untuk menuntut kenaikan gaji, di tengah kesulitan ekonomi yang terjadi saat ini.
Baca Juga: Kisruh di Pertamina Berakhir, Pekerja Naik Gaji
"Melihat kejadian itu jelas sangat memprihatinkan, apalagi tuntutan disertai ancaman. Itu bentuk arogansi. Padahal kita semua tahu kalau gaji pegawai Pertamina sudah cukup tinggi. Saya menyayangkan bisa muncul ancaman dan tuntutan seperti itu," kata Nurmadi, dalam penjelasannya, Kamis (6/1/2022).
Dosen Fakultas Ekonomi-Bisnis Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta ini menilai langkah FSPPB tersebut berimplikasi luas. Selain mengganggu operasional perusahaan, juga berpotensi mengancam pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) masyarakat yang bisa berujung pada kekacauan ekonomi yang luas.
Kendati telah berakhir, langkah para pekerja yang tergabung dalam FSPPB tersebut dikritisi oleh pengamat BUMN Nurmadi Harsa Sumarta. Nurmadi mengaku prihatin melihat aksi serikat pekerja Pertamina yang sudah bergaji tinggi, namun menggunakan ancaman mogok kerja untuk menuntut kenaikan gaji, di tengah kesulitan ekonomi yang terjadi saat ini.
Baca Juga: Kisruh di Pertamina Berakhir, Pekerja Naik Gaji
"Melihat kejadian itu jelas sangat memprihatinkan, apalagi tuntutan disertai ancaman. Itu bentuk arogansi. Padahal kita semua tahu kalau gaji pegawai Pertamina sudah cukup tinggi. Saya menyayangkan bisa muncul ancaman dan tuntutan seperti itu," kata Nurmadi, dalam penjelasannya, Kamis (6/1/2022).
Dosen Fakultas Ekonomi-Bisnis Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta ini menilai langkah FSPPB tersebut berimplikasi luas. Selain mengganggu operasional perusahaan, juga berpotensi mengancam pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) masyarakat yang bisa berujung pada kekacauan ekonomi yang luas.
Lihat Juga :