Pecat Direktur PLN, Erick Thohir Tolak Alasan karena Krisis Batu Bara

Jum'at, 07 Januari 2022 - 06:54 WIB
loading...
Pecat Direktur PLN, Erick Thohir Tolak Alasan karena Krisis Batu Bara
Erick Thohir mengungkap penyebab krisis batu bara di PLN. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan pemecatan Rudy Hendra Prastowo sebagai Direktur Energi Primer PT PLN (Persero) bukan lantaran terjadinya defisit pasokan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik perseroan.



Meski menolak alasan tersebut, Erick sendiri enggan menjelaskan secara spesifik alasan dirinya menggantikan Rudy dengan Hartanto Wibowo. Perombakan direksi PLN itu ditetapkan melalui surat keputusan (SK) yang langsung ditandatangani Erick Thohir pada Kamis, 6 Januari 2022.

"Saya rasa konteksnya tidak seperti itu (dasar pemecatan itu karena krisis batu bara)," ujar Erick dalam sesi wawancara dalam program iNews Prime, Kamis malam (6/1/2022).

Erick mengaku krisis batu bara PLTU PLN bukan baru terjadi saat ini. Sejak Januari 2021 lalu, krisis energi primer itu sudah mulai dirasakan.



Saat itu, pemerintah dan Kementerian BUMN mulai mewanti-wanti adanya kelangkaan batu bara. Bahkan, Erick secara langsung memimpin rapat dengan manajemen PLN. Dia pun meminta perlu dilakukan perubahan strategi untuk mengantisipasi krisis kembali terjadi.

"Kita tahu situasi krisis batu bara ini terjadi di bulan Januari 2021, tapi waktu itu kan tidak gonjang-ganjing seperti ini. Di situlah saya mengambil langkah dan mengingatkan direksi PLN, bahkan kita ada kesepakatan waktu itu bahwa sudah saatnya kita mengubah strategi besar kita," kata dia.

Dia menambahkan akan menjadi kesalahan besar bila Indonesia tak memiliki rencana guna menjaga pasokan batu bara untuk pembangkit listrik. Pasalnya, Indonesia memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah.

Erick juga memandang, krisis batu bara dan LNG saat ini disebabkan oleh model struktur pembelian PLN. Seyogyanya, kontrak pembelian batu bara antara PLN dan produsen batu bara harus dalam jangka waktu panjang. Pasalnya, pengadaan batu bara sudah diatur melalui regulasi wajib pasok atau domestic market obligation (DMO).

Dia pun meminta agar manajemen PLN memperbaiki struktur pembelian batu bara saat ini dan kontrak yang dilakukan harus bersifat jangka panjang.



"Beberapa hal yang dimeeting-kan Januari lalu bagaimana pembelian batu bara bisa jangka panjang, karena kita sudah ada sistem DMO. Harga dipatok jadi tidak ada yang perlu ditakuti, apalagi pada rapat sudah ada pendampingan kejaksaan dan Ketua BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) bersama saya. Ada notulennya ini arahan yang harus dilakukan,” ungkap dia.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1721 seconds (0.1#10.140)