Naik 9,6 Persen, Dana Kelolaan Haji 2021 Tembus Rp158 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengelolaan Keungan Haji ( BPKH ) mencatat dana haji yang terkumpul selama tahun 2021 tembus Rp158 triliun. Jumlah ini meningkat 9,64% jika dibandingkan tahun sebelumnya.
BPKH mengungkap peningkatan dana kelolaan haji tidak terpengaruh oleh pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan tingginya peningkatan penerimaan dana kelolaan haji sejak tahun sebelumnya.
"Syukur alhamdulillah di tengah situasi sulit akibat pandemi yang menerpa seluruh dunia termasuk Indonesia, BPKH bisa melakukan pengelolaan dana haji yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya," ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu, pada keterangan tertulisnya, Rabu (12/1/2022).
Capaian dana kelolaan haji tersebut bahkan jauh melebihi targetnya. Tahun 2021 BPKH menargetkan dana kelolaan haji berada di angka Rp155,92 triliun.
Kenaikan itu, menurut Anggito, juga bisa diraih karena adanya dukungan dan sinergi yang telah terbangun dengan segenap mitra pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat, khususnya Jemaah haji. Dengan meningkatnya dana kelolaan ini maka nilai manfaat juga ikut bertambah yakni sebesar Rp10,55 triliun atau bertambah 41,99% dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp7,43 triliun.
BPKH mengungkap peningkatan dana kelolaan haji tidak terpengaruh oleh pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan tingginya peningkatan penerimaan dana kelolaan haji sejak tahun sebelumnya.
"Syukur alhamdulillah di tengah situasi sulit akibat pandemi yang menerpa seluruh dunia termasuk Indonesia, BPKH bisa melakukan pengelolaan dana haji yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya," ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu, pada keterangan tertulisnya, Rabu (12/1/2022).
Capaian dana kelolaan haji tersebut bahkan jauh melebihi targetnya. Tahun 2021 BPKH menargetkan dana kelolaan haji berada di angka Rp155,92 triliun.
Kenaikan itu, menurut Anggito, juga bisa diraih karena adanya dukungan dan sinergi yang telah terbangun dengan segenap mitra pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat, khususnya Jemaah haji. Dengan meningkatnya dana kelolaan ini maka nilai manfaat juga ikut bertambah yakni sebesar Rp10,55 triliun atau bertambah 41,99% dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp7,43 triliun.
(uka)