Potensial Raup Miliaran Rupiah, Investasi NFT Mesti Hati-hati
Senin, 17 Januari 2022 - 15:02 WIB
loading...
Investasi NFT perlu menerapkan prinsip kehati-hatian. FOTO/Shutterstock
A
A
A
JAKARTA - Non Fungible Token (NFT) potensial dan banyak diminati karena bisa menghasilkan untung miliaran rupiah. Apalagi, jika melihat fenomena viralnya Ghozali Everyday yang berhasil menjual NFT di marketplace aset digital OpenSea hingga meraup miliaran rupiah.
Namun, investasi di NFT ini juga mesti hati-hati. NFT sendiri merupakan aset digital yang menggambarkan objek asli seperti karya seni, musik, atau item yang terdapat pada video dan game dalam format JPEG, PNG, MP4, dan lainnya. Aset sejenis kripto tersebut tidak dapat digandakan atau diganti.
Sebelum memutuskan berinvestasi NFT, ada baiknya calon investor mempelajari terlebih dahulu secara mendalam supaya tidak mengalami kerugian besar. Hal ini karena sulit memberi nilai instriksi pada produk virtual yang sepenuhnya ada di dunia maya seperti kripto dan NFT.
Kripto maupun NFT juga tidak memiliki sektor riil atau aset riil yang menunjang harga atau nilai pasar dan tidak didukung oleh bisnis utama atau underlying. Nilai pada produk-produk tersebut sepenuhnya diserahkan kepada tangan-tangan tidak terlihat.
"Jadi kripto maupun NFT lebih besar faktor spekulasi daripada investasi," kata Praktisi Hukum Hendra Setiawan Boen, di Jakarta, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Bikin Ghozali Jadi Miliarder Cuman Jualan Foto Selfie, Apa Sih NFT?
Namun, investasi di NFT ini juga mesti hati-hati. NFT sendiri merupakan aset digital yang menggambarkan objek asli seperti karya seni, musik, atau item yang terdapat pada video dan game dalam format JPEG, PNG, MP4, dan lainnya. Aset sejenis kripto tersebut tidak dapat digandakan atau diganti.
Sebelum memutuskan berinvestasi NFT, ada baiknya calon investor mempelajari terlebih dahulu secara mendalam supaya tidak mengalami kerugian besar. Hal ini karena sulit memberi nilai instriksi pada produk virtual yang sepenuhnya ada di dunia maya seperti kripto dan NFT.
Kripto maupun NFT juga tidak memiliki sektor riil atau aset riil yang menunjang harga atau nilai pasar dan tidak didukung oleh bisnis utama atau underlying. Nilai pada produk-produk tersebut sepenuhnya diserahkan kepada tangan-tangan tidak terlihat.
"Jadi kripto maupun NFT lebih besar faktor spekulasi daripada investasi," kata Praktisi Hukum Hendra Setiawan Boen, di Jakarta, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Bikin Ghozali Jadi Miliarder Cuman Jualan Foto Selfie, Apa Sih NFT?
Lihat Juga :