Simak Beda PPnBM di 2022 dan Mobil Apa Saja yang Dapat Diskon Pajak

Senin, 17 Januari 2022 - 18:21 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, program diskon PPnBM di tahun 2022 ini tak hanya menyasar LCGC. Menurut Airlangga, pemerintah juga memberikan diskon PPnBM untuk mobil Rp 250 juta ke bawah. Namun, mobil jenis itu tidak mendapatkan PPnBM 0%.



Mobil Rp 200-250 juta yang normalnya dikenakan PPnBM 15% hanya diberikan diskon PPnBM 50%. Itu pun berlaku di tiga bulan pertama 2022. Artinya, konsumen masih dibebankan PPnBM 7,5% pada kuartal pertama dan harus membayar penuh 15% pada kuartal kedua.

Kemudian di kuartal II hingga kuartal IV atau akhir tahun nanti nilai PPnBMnya menjadi normal atau tanpa relaksasi.

Jika mengacu pada range harga mobil di Indonesia saat ini, dhimpun dari berbagai sumber, berikut beberapa mobil yang kemungkinan mendapatkan insentif PPnBM 50% atau yang memiliki harga antara Rp200 hingga Rp250 juta.

1. Toyota Avanza memiliki komponen lokal atau TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) diatas 80%. Saat ini Toyota Avanza memiliki harga Rp228.300.000

2. Mitshubishi Xpander yang memiliki Local Purchase mencapai 80% dan memiliki harga Rp237,9 juta

3. Daihatsu Terios juga memiliki komponen dalam negeri diatas 80% yang memiliki harga mulai dari Rp227,6 juta

4. Nisan Livina juga memiliki TKDN diatas 80% yang dibanderol dengan harga Rp224,3 juta

5. Toyota Raize dengan komposisi komponen lokal sekitar 70% yang memiliki harga mulai dari Rp245,25 juta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2238 seconds (0.1#10.140)