Akselerasi Ekonomi, Relaksasi PPnBM Dorong Sektor Otomotif Pulih Lebih Cepat
Kamis, 31 Maret 2022 - 17:59 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membuka pameran otomotif IIMS Hybrid 2022 di Jiexpo Kemayoran Jakarta, Kamis (31/3/2022). FOTO/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Kinerja penjualan produk industri otomotif roda empat di tengah pandemi Covid-19 mengalami tantangan yang cukup berarti. Untuk meningkatkan permintaan dan dalam upaya menjaga keberlangsungan industri otomotif serta mendorong peningkatan local purchase, sejak tahun 2021 hingga saat ini, Pemerintah telah memberlakukan kebijakan Insentif PPnBM Kendaraan Bermotor yang menjadi bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Realisasi insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) di tahun 2021 tercatat sebesar Rp4,63 triliun atau 133,8% dari pagu awal Rp3,46 triliun. Hal ini menunjukkan antusiasme masyarakat dan mulai pulihnya market demand. Untuk tahun 2022 sendiri, insentif yang diberikan telah terealisasi sebesar Rp15,8 miliar.
Baca Juga: PPnBM dan 2 Faktor Ini Bisa Bikin Industri Otomotif Bangkit di Tahun 2022
Melalui kebijakan relaksasi PPnBM, kinerja penjualan mobil kembali menguat. Penjualan mobil selama Februari 2022 tercatat sebesar 81,23 ribu unit atau naik sekitar 65,09% (yoy) jika dibandingkan bulan Februari 2021. Selain itu, tren positif ini juga dialami oleh kinerja penjualan kendaraan roda dua. Pada tahun 2021 penjualan kendaraan roda dua tercatat sebesar 5,1 juta unit untuk domestik dan 810 ribu unit untuk ekspor.
Untuk mendorong dan mengakselerasi konsumsi serta peningkatan utilitas industri otomotif di tahun 2022, Pemerintah kembali melanjutkan relaksasi atas PPnBM-DTP bagi kendaraan bermotor dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5 Tahun 2022.
Pemerintah telah memutusan untuk memberikan insentif pengurangan PPnBM 100% bagi
pembelian KBM-R4 dengan segmen harga jual (on the road price) di bawah 200 juta (LCGC) hingga Q1 2022 dan akan berlanjut hingga Q4 dengan pengurangan PPnBM secara proporsional. Serta insentif pengurangan PPnBM 50% untuk KBM-R4 dengan segmen harga jual antara 200 sampai dengan 250 juta hingga Q1 2022.
Realisasi insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) di tahun 2021 tercatat sebesar Rp4,63 triliun atau 133,8% dari pagu awal Rp3,46 triliun. Hal ini menunjukkan antusiasme masyarakat dan mulai pulihnya market demand. Untuk tahun 2022 sendiri, insentif yang diberikan telah terealisasi sebesar Rp15,8 miliar.
Baca Juga: PPnBM dan 2 Faktor Ini Bisa Bikin Industri Otomotif Bangkit di Tahun 2022
Melalui kebijakan relaksasi PPnBM, kinerja penjualan mobil kembali menguat. Penjualan mobil selama Februari 2022 tercatat sebesar 81,23 ribu unit atau naik sekitar 65,09% (yoy) jika dibandingkan bulan Februari 2021. Selain itu, tren positif ini juga dialami oleh kinerja penjualan kendaraan roda dua. Pada tahun 2021 penjualan kendaraan roda dua tercatat sebesar 5,1 juta unit untuk domestik dan 810 ribu unit untuk ekspor.
Untuk mendorong dan mengakselerasi konsumsi serta peningkatan utilitas industri otomotif di tahun 2022, Pemerintah kembali melanjutkan relaksasi atas PPnBM-DTP bagi kendaraan bermotor dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5 Tahun 2022.
Pemerintah telah memutusan untuk memberikan insentif pengurangan PPnBM 100% bagi
pembelian KBM-R4 dengan segmen harga jual (on the road price) di bawah 200 juta (LCGC) hingga Q1 2022 dan akan berlanjut hingga Q4 dengan pengurangan PPnBM secara proporsional. Serta insentif pengurangan PPnBM 50% untuk KBM-R4 dengan segmen harga jual antara 200 sampai dengan 250 juta hingga Q1 2022.
Lihat Juga :