Selain KRL, Tarif LRT juga Akan Naik Jadi Rp15 Ribu

Rabu, 19 Januari 2022 - 16:40 WIB
loading...
Selain KRL, Tarif LRT juga Akan Naik Jadi Rp15 Ribu
PT KAI akan menaikkan tarif LRT. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan pihaknya akan menaikkan besaran tarif kereta lintas raya terpadu (LRT) yang semula Rp12 ribu menjadi Rp15 ribu.



Didiek menjelaskan, kenaikan tarif yang lebih besar berhubungan dengan pembengkakan nilai investasi kereta layang yang mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) yang mencapai Rp32,5 triliun.

"Kalau kita lihat, Ada cost overrun Rp2,6 triliun karena pergeseran target COD (commercial operation date) yang semula 2019 menjadi bulan Agustus 2022, terutama terkait pembebasan lahan di Depo Bekasi Timur," ujar Didiek Hartantyo dalam webinar virtual, Rabu (19/1/2022).



Didiek menambahkan dengan adanya pembengkakan dan mundurnya target operasional LRT, maka tarif LRT dalam perhitungan akan mengalami kenaikan.

LRT Jabodebek merupakan proyek strategis nasional yang ditargetkan beroperasi secara komersial pada Agustus 2022. Pemerintah menginisiasi pelaksanaan percepatan pembangunan sarana dan prasarana.



"Namun kinerja keuangan perseroan terdampak signifikan di masa pandemi Covid-19, serta adanya proyek penugasan proyek strategis nasional lain, yakni KCJB (kereta cepat Jakarta-Bandung),” pungkasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5188 seconds (0.1#10.140)