Kondisi Industri Baja Nasional: Banjir Produk Luar atau Ketergantungan Impor?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Industri baja nasional dinilaiakan sangat sulit berkembang bila tidak didukung pasokan bahan baku baja impor.Kondisi ini terlihat, dimanahampir 50 persen industri nasional memperoleh bahan baku baja dari luar negeri, lantaran ketidakmampuan industri hulu baja nasional dalam memenuhi kebutuhannya.
"Industri Baja Nasional merupakan import processing industry yang artinya industri baja nasional akan mati jika tidak mendapat pasokan bahan baku baja impor," kata dalamPemerhati Perumahan Rakyat dari Universitas Indonesia, Cindar Hari Prabowo acara diskusi secara daring bertajuk 'Industri Baja Terkini', Kamis (27/1/2022).
"Dengan data dari BPS dapat dilihat hampir 50 persen industri nasional memperoleh bahan baku baja dari impor karena tidak dapat dipasok dari industri hulu baja nasional,"ujar dia.
Menurut dia, dari total impor baja nasional dapat dibagi menjadi dua bagian besar yang pertama impor baja dengan tanpa Lartas (pengendalian pemerintah) seperti slab, billet dan ore terlihat naik sejak beberapa tahun terakhir pada tahun 2019 diimpor baja tanpa lartas sebesar 4,7 juta ton dan di tahun 2021 diimpor mencapai 5,22 juta ton atau naik 11 persen.
Artinya, kata Cindar, industri hulu dalam negeri hanya asik mengimpor bahan bakunya saja, tanpa ada usaha yang sesungguhnya membuat dengan berbagai alasan seperti furnacenya serta teknologi terbatas bahkan ada yang tidak beroperasi.
"Mereka juga beralasan jika memproses sendiri harganya mahal mending impor, karena itu Indonesia harus segera melakukan reformasi industri hulu nasional agar tidak terjadi teriak banjir impor setiap tahun hanya modus untuk menutupi ketidakmampuannya di depan publik,"paparnya.
Sementara, baja yang di Lartas (pengendalian) pemerintah, berdasarkan data BPS 2021, justru mengalami pengendalian terukur. Data tahun 2019 impor baja di lingkup Lartas sebanyak 7,89 juta ton dengan program subtitusi impor terlihat baja lartas pada 2021 sebesar 6,35 juta ton atau turun sebanyak 19,5 persen. Kita semua harus jujur kita acungkan jempol buat pemerintah.
Dengan demikian, ada peningkatan produksi dalam negeri yang menggeser kebutuhan impor baja menuju penggunaan produk dalam negeri mulai dari produk antara hingga produk turunannya dan ini sangat mendongkrak investasi baja nasional.
"Kalau dilihat sebaran impor memang sangat ironis, impor justru didominasi oleh produsen di sektor hulu dan antara. HRC, baja gulungan canai dingin (Cold Rolled Coil/CRC), dan baja lapis mendominasi 71,6% dari total impor baja yang dikendalikan Pemerintah, artinya ada ketidakmampuan baja di sektor hulu," sebut Ketum ILUNI FTUI 2018-2021.
Tentang kenaikan impor baja, Humas Poros Maritim Dunia Nawacita, Irianto melihat pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan HIPMI Anggawira salah sasaran dan hanya berbekal pengetahuan yang dangkal tentang baja nasional dan pernyataan tentang banjir impor terkesan memojokkan pemerintah.
"Seolah pemerintah tidak melakukan pengendalian baja sangat disayangkan dan saya sarankan Anggawira lebih baik menganalisa performa keuangan industri hulu baja di Indonesia," kata Irianto.
"Karena hal ini penting agar publik tidak salah persepsi dan terkesan melantunkan suara orang lain karena bukan bidang pemahamannya," pungkas dia.
"Industri Baja Nasional merupakan import processing industry yang artinya industri baja nasional akan mati jika tidak mendapat pasokan bahan baku baja impor," kata dalamPemerhati Perumahan Rakyat dari Universitas Indonesia, Cindar Hari Prabowo acara diskusi secara daring bertajuk 'Industri Baja Terkini', Kamis (27/1/2022).
"Dengan data dari BPS dapat dilihat hampir 50 persen industri nasional memperoleh bahan baku baja dari impor karena tidak dapat dipasok dari industri hulu baja nasional,"ujar dia.
Menurut dia, dari total impor baja nasional dapat dibagi menjadi dua bagian besar yang pertama impor baja dengan tanpa Lartas (pengendalian pemerintah) seperti slab, billet dan ore terlihat naik sejak beberapa tahun terakhir pada tahun 2019 diimpor baja tanpa lartas sebesar 4,7 juta ton dan di tahun 2021 diimpor mencapai 5,22 juta ton atau naik 11 persen.
Artinya, kata Cindar, industri hulu dalam negeri hanya asik mengimpor bahan bakunya saja, tanpa ada usaha yang sesungguhnya membuat dengan berbagai alasan seperti furnacenya serta teknologi terbatas bahkan ada yang tidak beroperasi.
"Mereka juga beralasan jika memproses sendiri harganya mahal mending impor, karena itu Indonesia harus segera melakukan reformasi industri hulu nasional agar tidak terjadi teriak banjir impor setiap tahun hanya modus untuk menutupi ketidakmampuannya di depan publik,"paparnya.
Sementara, baja yang di Lartas (pengendalian) pemerintah, berdasarkan data BPS 2021, justru mengalami pengendalian terukur. Data tahun 2019 impor baja di lingkup Lartas sebanyak 7,89 juta ton dengan program subtitusi impor terlihat baja lartas pada 2021 sebesar 6,35 juta ton atau turun sebanyak 19,5 persen. Kita semua harus jujur kita acungkan jempol buat pemerintah.
Dengan demikian, ada peningkatan produksi dalam negeri yang menggeser kebutuhan impor baja menuju penggunaan produk dalam negeri mulai dari produk antara hingga produk turunannya dan ini sangat mendongkrak investasi baja nasional.
"Kalau dilihat sebaran impor memang sangat ironis, impor justru didominasi oleh produsen di sektor hulu dan antara. HRC, baja gulungan canai dingin (Cold Rolled Coil/CRC), dan baja lapis mendominasi 71,6% dari total impor baja yang dikendalikan Pemerintah, artinya ada ketidakmampuan baja di sektor hulu," sebut Ketum ILUNI FTUI 2018-2021.
Tentang kenaikan impor baja, Humas Poros Maritim Dunia Nawacita, Irianto melihat pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan HIPMI Anggawira salah sasaran dan hanya berbekal pengetahuan yang dangkal tentang baja nasional dan pernyataan tentang banjir impor terkesan memojokkan pemerintah.
"Seolah pemerintah tidak melakukan pengendalian baja sangat disayangkan dan saya sarankan Anggawira lebih baik menganalisa performa keuangan industri hulu baja di Indonesia," kata Irianto.
"Karena hal ini penting agar publik tidak salah persepsi dan terkesan melantunkan suara orang lain karena bukan bidang pemahamannya," pungkas dia.
(akr)