Pupuk Indonesia Tak Segan Tindak Tegas Distributor dan Kios Nakal

Sabtu, 29 Januari 2022 - 23:27 WIB
loading...
Pupuk Indonesia Tak...
PT Pupuk Indonesia (Persero) siap menindak tegas distributor dan kios resmi yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyimpangan terkait dengan penyaluran pupuk bersubsidi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) siap menindak tegas distributor dan kios resmi yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyimpangan terkait dengan penyaluran pupuk bersubsid i. Pelanggaran-pelanggaran yang dimaksud antara lain, menjual di atas harga eceran tertinggi (HET), menjual kepada petani di luar E-RDKK, menjual secara paketan, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Ketua DPD RI Ingatkan Pentingnya Sistem Pengawasan Distribusi Pupuk Subsidi

SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana mengatakan, bahwa perusahaan tidak ragu memberikan sanksi sampai dengan pemecatan kepada oknum yang terbukti terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi. “Untuk distributor dan kios, sanksi tersebut berupa sanksi administratif hingga pencabutan izin operasi kepada mereka yang terbukti bersalah," kata Wijaya.

Menurut Wijaya, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 15 Tahun 2013, Pupuk Indonesia bertanggungjawab dalam pengadaan dan pendistribusian pupuk bersubsidi sampai ke level kios.

Pendistribusian ini dimulai dari pabrik (Lini I) sampai dengan gudang di tingkat Provinsi (Lini II), selanjutnya ke gudang di tingkat Kabupaten (Lini III), kemudian diteruskan ke gudang distributor di tingkat kecamatan, hingga distributor menyalurkan ke kios-kios resmi di tingkat desa (Lini IV).

“Setelah itu, kios resmi menyalurkan kepada petani yang berhak, yaitu yang terdaftar dalam E-RDKK yang diterima kios dari dinas pertanian setempat,” demikian tegas Wijaya.

Pengawasan penyaluran sampai dengan penggunaan pupuk bersubsidi di setiap daerah dilakukan oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang terdiri dari unsur-unsur dinas terkait, aparat penegak hukum. KP3 ini mempunyai hak untuk merekomendasikan pencabutan ijin distributor melalui dinas daerah yang membawahi perdagangan apabila terbukti melakukan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina dan Pupuk...
Pertamina dan Pupuk Indonesia Jajaki Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Pangan Nasional
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Indonesia Ekspor Pupuk...
Indonesia Ekspor Pupuk Urea ke Australia, Total Nilainya Tembus Rp7 Triliun
Kawal Musim Tanam, Petrokimia...
Kawal Musim Tanam, Petrokimia Gresik Siapkan 219.000 Ton Pupuk Subsidi
Prabowo Turunkan Harga...
Prabowo Turunkan Harga Pupuk Subsidi 20% untuk Petani
FertInnovation Challenge...
FertInnovation Challenge 2025 Memacu Ribuan Inovator Perkuat Kemandirian Pangan
Dukung Pameran MAX 2026,...
Dukung Pameran MAX 2026, Pupuk Indonesia Dorong Pengembangan Ekonomi Biru
Ikan Sapu-Sapu Ternyata...
Ikan Sapu-Sapu Ternyata Bisa Jadi Pupuk Cair, Begini Cara Mengolahnya
Rahmad Pribadi Pimpin...
Rahmad Pribadi Pimpin Pupuk Indonesia Raih 4 Penghargaan BUMN 2026
Rekomendasi
10 Kontroversi Argentina...
10 Kontroversi Argentina di Piala Dunia 2026: Tuduhan Dibantu Wasit hingga Pukul Pemain Spanyol
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi Garuda Akhiri Penantian Gelar Perdana
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved