BukuKas, Hindari UMKM dari Kredit Macet

Sabtu, 13 Juni 2020 - 13:01 WIB
loading...
A A A
Para pengguna BukuKas juga dapat memanfaatkan fitur Auto Credit Reminder, dimana mereka bisa mengatur tanggal untuk diingatkan oleh BukuKas untuk menagih hutang kepada pelanggan mereka, sehingga tagihan dapat dibayarkan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Dengan penggunaan fitur tersebut, penagihan hutang menjadi 3 kali lebih efektif. Pelaku usaha dapat mengelola utang piutangnya dengan baik, sehingga dapat menghindari terjadinya kredit macet atau tagihan yang tidak tertagih yang membuat arus kas usaha menjadi terganggu.

Selain hutang piutang, aplikasi BukuKas ini juga dapat membantu penggunanya mengelola keuangan usaha secara keseluruhan untuk mencegah terjadinya manajemen keuangan yang buruk, yang menjadi sumber masalah dari kegagalan suatu usaha.

Cukup dengan mengunduh aplikasi BukuKas secara gratis melalui Google Play Store dan mengikuti petunjuknya, para pengguna dapat memanfaatkan beragam fitur yang ditawarkan dalam aplikasi tersebut untuk melakukan segala hal yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan mereka.

Selain itu, BukuKas juga mengadakan program edukasi bagi penggunanya melalui Kelas Sahabat BukuKas. Kelas online ini menjadi tempat sharing ilmu, pengalaman, serta tips dan trik yang berguna untuk membekali para pengguna aplikasi ini dengan pengetahuan baru.

Ada beragam topik yang dibahas dalam kelas online ini, misalnya Jualan di Instagram, influencer marketing, dan sebagainya. Kelas Sahabat BukuKas ini merupakan suatu metode pendampingan bagi para UMKM agar dapat mengembangkan bisnis mereka.

Di era digital ini, para pelaku usaha perlu melakukan perubahan dengan memanfaatkan berbagai kemudahan seperti yang tersedia dalam aplikasi BukuKas ini, sehingga mereka akan mampu bertahan di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, bahkan bisa memajukan usaha mereka.

Dengan BukuKas, para pelaku bisnis dapat melakukan pengelolaan keuangan dengan praktis dan lancar, menambah ilmu melalui kelas online, serta mudah untuk memonitor perkembangan usaha mereka dimana saja dan kapan saja, karena semua dapat dilakukan dalam genggaman perangkat mobile.
(ars)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1098 seconds (0.1#10.140)