Persoalan Minyak Goreng Murah Dinilai Belum Teratasi, Bagaimana Nih Pak Mendag?
Selasa, 08 Februari 2022 - 14:28 WIB
loading...
Persoalan harga minyak goreng yang terjangkau untuk masyarakat dianggap belum mampu diatasi. Pasalnya minyak goreng murah yang dijanjikan masih sulit didapatkan di pasaran, baik di retail modern maupun pasar tradisional. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Persoalan harga minyak goreng yang terjangkau untuk masyarakat dianggap belum mampu diatasi. Pasalnya minyak goreng murah yang dijanjikan dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp13.500 perliter untuk kemasan sederhana dan Rp14.000 untuk kemasan premium, masih sulit didapatkan di pasaran. Baik di retail modern maupun pasar tradisional.
"Sekarang malah saling tuding antara produsen dan retailer soal stok. Jadi belum bisa diatasi. Harga masih bertahan di atas Rp18.900 untuk wilayah Jakarta dan 25.750 untuk wilayah Gorontalo, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis," ujar pengamat ekonomi, Bhima Yudistira saat dihubungi, Selasa (8/2/2022).
Baca Juga: KPPU Segera Selidiki Produsen Minyak Goreng karena Terindikasi Kartel
Sementara pengamat ekonomi dari Core, Piter Abdullah menilai, masalahnya ada pada persiapan yang minim. " Niat baiknya, bagus menetapkan harga tertinggi Rp14.000, tapi kan masyarakat butuhnya bukan hanya ditetapkan, tapi bagaimana di lapangannya. Harga Rp14.000 tapi barangnya nggak ada ya gimana?" tanya Piter.
Perlu Kuasai Distribusi
Piter berpendapat penetapan harga eceran tertinggi butuh persiapan. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) harus bisa menguasai distribusinya.
"Karena potensi untuk penyimpangan-penyimpangan pasti banyak terjadi. Akan ada penumpukan, penyelundupan itu akan banyak. Karena pengusaha akan mencari keuntungan yang lebih besar. Jadi selama pemerintah tidak menguasi distribusinya ini kondisinya akan terus terjadi," papar Piter.
"Sekarang malah saling tuding antara produsen dan retailer soal stok. Jadi belum bisa diatasi. Harga masih bertahan di atas Rp18.900 untuk wilayah Jakarta dan 25.750 untuk wilayah Gorontalo, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis," ujar pengamat ekonomi, Bhima Yudistira saat dihubungi, Selasa (8/2/2022).
Baca Juga: KPPU Segera Selidiki Produsen Minyak Goreng karena Terindikasi Kartel
Sementara pengamat ekonomi dari Core, Piter Abdullah menilai, masalahnya ada pada persiapan yang minim. " Niat baiknya, bagus menetapkan harga tertinggi Rp14.000, tapi kan masyarakat butuhnya bukan hanya ditetapkan, tapi bagaimana di lapangannya. Harga Rp14.000 tapi barangnya nggak ada ya gimana?" tanya Piter.
Perlu Kuasai Distribusi
Piter berpendapat penetapan harga eceran tertinggi butuh persiapan. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) harus bisa menguasai distribusinya.
"Karena potensi untuk penyimpangan-penyimpangan pasti banyak terjadi. Akan ada penumpukan, penyelundupan itu akan banyak. Karena pengusaha akan mencari keuntungan yang lebih besar. Jadi selama pemerintah tidak menguasi distribusinya ini kondisinya akan terus terjadi," papar Piter.
Lihat Juga :