Ancaman Gelombang PHK Masih Besar, Buruh Tolak Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun

Selasa, 15 Februari 2022 - 11:56 WIB
loading...
Ancaman Gelombang PHK...
Buruh siap turun ke jalan menolak aturan baru soal JHT. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Serikat buruh menentang aturan baru soal Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa dicairkan di usia 56 tahun. Di tengah ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih tinggi, aturan tersebut dinilai tidak tepat karena merugikan pekerja.

"Ini tidak tepat karena ancama PHK masih sangat besar. Seharusnya jaminan sosial ditingkatkan ketika terjadi shock economy seperti pandemi saat ini," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam program Market Review IDX Channel, di Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga: Soal Aturan JHT, Buruh: Seharusnya Bisa Diambil Kapan Saja

Pihaknya pun secara tegas menentang kebijakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) tersebut. Pasalnya ancaman PHK terhadap pekerja masih cukup besar lantaran pandemi tak kunjung berakhir.

Tak hanya itu, pengambilan JHT di usia 56 tahun belum tentu bisa menyejahterakan pekerja mengingat tidak semua pekerja memiliki dana darurat. Begitu juga aturan tersebut menindas pekerja yang ingin mengambil haknya ketia pensiun dini atau mengundurkan diri dari perusahaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Rekomendasi
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Piala Dunia 2026: Haaland...
Piala Dunia 2026: Haaland Ngamuk, Norwegia Ungguli Irak di Babak Pertama
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Berita Terkini
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved